Barem Peningkatan Jalan Menjadi Sorotan DPRD Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Proyek Peningkatan jalan memang menjadi perhatian khusus bagi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, karena indikasi adanya penyiasatan bisa saja terjadi pada Berem proyek peningkatan jalan dibeberapa titik, hal itu sudah mulai adanya Berem yang sengaja dipasang oleh warga, sehingga bisa langsung di tutup oleh pelaksana dengan LPS atau agregat sehingga mengurangi material pekerjaan yang semestinya.

Disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Ahmad Shofiyudin menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan peningkatan jalan seharusnya melaksanakan pengurugan barem dengan semestinya sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) kegiatan pelaksanaan peningkatan jalan, karena saat ini banyak warga yang mengurug bahu jalan dengan tanah liat.

Baca Juga:  Sebanyak 27 Paket Proyek Ditemukan Tak Sesuai Kontrak, Komisi D DPRD Minta Sanksi Tegas

“Sehingga hal itu harus dibongkar dan diganti dengan Barem LPS atau agregat yang berasal dari abu batu sesuai dengan RAB yang ada,” Terang pria yang biasa di panggil Gus Shofi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Dari data dilapangan banyaknya bahu jalan yang sudah diurug oleh warga dengan sukarela karena harus dilalui warga saat keluar rumah menuju jalan dengan menggunakan tanah liat atau Padel. Hal ini menurut Gus Shofi pada saat pengurugan bahu jalan nantinya harus dikeruk dan digantikan dengan agregat sesuai ketentuan karena jika dibiarkan akan berdampak pada jalan tersebut.

Begitu juga dengan legal formal agregat atau LPS untuk Barem harus sesuai dengan spek atau uji laboratorium semestinya, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga harus melakukan pengecekkan serius jangan sampai Agregat yang digunakan tidak sesuai Spek.

Baca Juga:  Setelah Ada Kesalahan, Akhirnya Supplier Pasang Barem dari Agregat Untuk Jalan Balen - Sugihwaras

“Harus diteliti juga Kuari atau pengambilannya dimana PU harus mengecek apakah LPS sesuai dengan kualitas yang diharuskan,” Pungkas Gus Shofi. (SAS/Red)