Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan Permendes nomor 16 tahun 2018 diyakini dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi dalam pembuatan laporan pertanggtang Jawaban (LPJ) dana desa tersebut terdapat beberapa kepala desa yang merasa kesulitan sehingga perlu adanya penyederhanaan laporan. Jimat (29/03/19).
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris DPC Papdesi, Kabupaten Bojonegoro, Arief Fauzi, dalam hal ini dirinya bersama dengan anggota Papdesi akan berkomitmen menggunakan dana desa dengan sebaik baiknya.
“Pertama, Sebagai Rasa terima Kasih, Kami akan menggunakan Dana Desa sesuai Permendes No 16 tahun 2018 Guna menciptakan kesejahteraan Masyarakat,” katanya didampingi Eko Puryanto, selaku Kades Ngujung yang sekaligus selaku Sekertaris 1, Papdesi Bojonegoro.
Selain itu, pria yang sekaligus Kepala Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro ini, berharap agar ada singkronisasi antara program-program kegiatan yang menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa dan tertuang dalam Permendes dengan Parameter dalam Siskeudes
“Karena sampai saat ini masih ada beberapa program kegiatan yang menjadi prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai Permendes tetapi berbeda Bidang ketika di input dalam Siskeudes,” ujarnya.
DPC Papdesi Bojonegoro, juga berharap agar dapat menjadi wadah untuk menyatukan semua kepala desa serta perangkat desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro, agar selalu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten.
“Guna menciptakan kesejahteraan Masyarakat” pungkasnya. (Bim/red).