Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang membahas penetapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 – 2023 yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Bojonegoro akhirnya diskors selama 15 menit, pasalnya peserta rapat paripurna dari Anggota Dewan belum memenuhi kuorum, Rabu (20/2/19).
Dari pantuan SuaraBojonegoro.com, dari jumlah 50 anggota DPRD Bojonegoro hanya 23 anggota Dewan yang berada didalam ruangan paripurna untuk mengikuti rapat tersebut.
“Karena sesuai aturan, bahwa untuk memenuhi kuorum, kita tunda 15 menit untuk menunggu anggota DPRD lain,” Kata Sigit Kushariyanto, selaku ketua DPRD Bojonegoro.
Rapat yang selayaknya digelar pada pukul 13.00 WIB, akan tetapi hingga pukul 15.00 WIB, baru dimulai dan masih belum Memenuhi kuorum.
Tampak wakil bupati Bojonegoro Budi Irawanto juga ikut menunggu jumlah anggota DPRD kuorum agar rapat bisa dilanjutkan kembali. (Sas*)