Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, SuaraBojonegoro.com – Bertempat di aula Kementrian Agama Kabupaten Tuban kepala Kemenag Tuban memberikan sosialisasi mengenai teknik penyaluran Badan Operasional pendidikan (BOP) untuk Tingkat Ra dan Program Indonesia pintar ( PIP) tahun anggaran 2020 ,Selasa (18/02/2020)
“Alhamdulillah BOP RA tahun ini naik 100% dari Rp. 300.000,- menjadi Rp. 600.000,- per siswa per tahun. Dengan kenaikan itu kita harus punya komitmen yang tinggi yang di barengi dengan peningkatan kualitas kinerja. Kualitas tersebut bisa dari segi disiplin guru, dari segi kinerja dan loyalitas. Selain itu suatu kegiatan tidak harus bersumber dari dana Dipa,” papar M Sahid MM Selaku Kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Tuban.
Dia juga menyampaikan di hadapan Forum bahwasanya bisa di katakan tahun antara sedih dan gembira, sedihnya karena tidak ada kegiatan yang bersumber dari dana Dipa, sedang gembiranya karena ada kenaikan BOP RA.
Pria humble ini menambahkan bahwa bantuan ini harus dipertanggungjawabkan, agar digunakan dan diatur sesuai juknis yang ada agar nantinya terlaksana sesuai Harapan yang diinginkan.
Selain Kakankemenag hadir Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah, Staf Penma, Pranata Humas dan 50 undangan terdiri dari perwakilan kepala RA se Kabupaten Tuban.
Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Maulidiyah, SH, mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar kepada pengelola dana BOP di lingkungan Kantor Kementerian Agama, dengan harapan agar pengelola dana BOP benar-benar sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOP anggaran tahun berjalan 2020.
“Diharapkan agar tidak ada temuan jika ada pemeriksaan pengelolaan dana BOP, agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat dan dilakukan sesuai kebutuhan dan tepat waktu didalam menyampaikan pertanggungjawabannya. Selain itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman yang sama bagi pengelola dana BOP,” jelasnya.
Sebagai informasi bahwa jumlah lembaga RA tahun pelajaran 2019/2020 sebanyak 216 lembaga, sedang jumlah penerima BOP tahun pelajaran 2019/2020 sejumlah 9.981 siswa RA.
Dana yang tersedia dari DIPA hanya untuk 8.357 siswa, jadi kurang 1.624 siswa.
Persyaratan memperoleh dana BOP diantaranya, lembaga memiliki Ijin Operasional paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2020, lembaga yang berhak mendapatkan dana BOP tahun pelajaran 2019/2020, adapun jumlah RA sebanyak 212 lembaga, 4 lembaga belum berhak karena ijin operasional belum satu tahun, penyaluran Dana BOP dilakukan dalam 2 tahap, tahap 1 Januari-Juni 2020 dan tahap Juli-Desember 2020. (Fau/Red)