Awal Desember 2020 Pekerjaan Tak Selesai, Kontraktor Terancam Tak Dibayar

SuaraBojonegoro.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Kabupaten Bojonegoro memperingatkan kepada para kontraktor akan segera menyelesaikan pekerjannya akhir bulan ini. Jika terlambat, dinas mengancam tak akan membayar pengerjaan proyek tersebut. Jum’at (13/11/2020).

Yang menjadi perhatian serius dinas yakni pengerjaan proyek pembangunan jalan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, Jalan Untung Suropati dan Jalan Gajah Mada. Maksimal, dinas memberikan waktu selesai pengerjaan pada 10 Desember 2020.

“Kami targetkan harus selesai, kalau tidak selesai tidak akan dibayar,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Bojonegoro Adie Wicaksono kepada awak Media.

Adie mengatakan, dalam perjanjian kontrak pembangunan trotoar ini sampai Desember, untuk itu dia meminta agar November sudah harus selesai. Sebab, lanjut Adie, untuk pencairan dilakukan pada Desember. Jika pekerjaan tak selesai, dipastikan pekerjaan tersebut tidak dibayar.

Baca Juga:  Jembatan Bojonegoro-Trucuk Ditargetkan Selesai Agustus

“Sekarang pembangunan sudah 70 persen, dan pihak rekanan juga ada yang lembur untuk target yang di berikan,” ungkapnya

Dia berharap, rekanan bisa menyelesaikan target yang di tentukan. Ditambahkan Adie, untuk penanaman pohon penghijauan pengganti yang beberapa bulan lalu ditebang, saat ini sudah mulai dilakukan penanam pohon jenis tabebuya dan pohon peneduh jenis tanjung.

“Saat ini sudah mulai penanaman di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Nantinya juga akan dilakukan penanaman di lima titik trotoar di Bojonegoro,” tutup Adie. (Lis/SAS)