Asyik Indehoy di Kamar Kos, Pasangan Diduga Mesum Ini Digelandang Satpol PP Bojonegoro

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Lagi-lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro Berhasil mengamankan satu pasangan yang diduga sedang indehoy dan melakukan mesum didalam kamar Kos disiang hari, Senin (10/8/2020).

Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com dari Satpol PP Pemkab Bojonegoro, bahwa sebelumnya pihak Satpol PP mendapatkan laporan atau informasi bahwa ada pasangan yang bukan suami istri berada didalam kamar salah satu Kos-kosan dijalan Lisman.

Kemudian Kabid Trantibum Dan Tranmas (Ketrantaman, ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Benny Subiakto, mengirimkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, dan ternyata benar didapati seorang pria dan perempuan sedang berada didalam kamar Kos.

Baca Juga:  Satu Pasangan Diduga Mesum Didalam Hotel Digerebek Satpol PP

“Kemudian kami datangi bersama anggota dan ternyata benar ada satu pasangan bukan suami istri diduga sedang mesum didalam kamar kos,” Kata Benny Subiakto.

Kedua Pasangan ini adalah YN (38) warga kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dan ED (40) Warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Kemudian terhadap satu pasangan ini dibawa kekantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatanya untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Terhadap pasangan ini kami lakukan peringatan dan pembinaan serta harus menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Tambah Benny.

Untuk keluarga dua pasangan ini juga di panggil ke Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro guna menjemput keduanya. (Yud/Sas)