Asyik Indehoy, 3 Pasangan diduga Mesum Ini Diamankan Dari Rumah Kos Di Bojonegoro

Reporter : Sari W

SuaraBojonegoro.com – Lagi lagi dari tempat Kos dijalan Lisman, Kelurahan Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, diamankan 3 pasangan diduga mesum yang bukan suami istri dan sedang asyik indehoy didalam kamar kos harian ini, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro. Selasa (3/9/19).

Ketiga pasangan yang sedang dimabuk asmara ini adalah RS (37) warga Kabupaten Tuban dan JA (26) Perempuan dari Kecamatan Balen, kedua MA (24) warga dari Kecamatan Kanor dan MAP (26) perempuan asal Surabaya dan yang ketiga yakni pasangan JMR (54) pria asal Kabupaten Tuban sedang berduan dengan SMN (37) perempuan asal Kabupaten Tuban

Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebelumnya Satpol PP melakukan operasi yang mengarah ke tempat tempat kos, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar kos dijalan Lisman Campurrejo ini sering di gunakan pasangan mesum yang bukan suami istri.

Baca Juga:  Kasatpol PP Bojonegoro: Penegakkan Perda Harus Sesuai Dengan Program Pemerintah Daerah

“Akhirnya benar setelah kami periksa ternyata ada pasangan yang bukan suami istri berduaan didalam kamar,” Apar Beny.

Sontak saja, ketiga pasangan tersebut pangsung digelandang oleh petugas Satpol PP untuk dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro guna dilakukan pendataan.

“Kita juga lakukan pembinaan dan juga membuat surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Tambah Beny.

Operasi yang pihak Satpol PP Gelar ini guna mengantisipasi adanya praktik praktik prostitusi dan juga hal hal yang melanggar aturan Perda dan Perbup Pemkab Bojonegoro. (AR/Sas)

*) Foto Ilustrasi  Suara.com