SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 10 Pasangan muda mudi yang asyik berada didalam kamar kos tak bisa berkutik ketika petugas Polsek Bojonegoro kota bersama Instansi terkait melakukan razia kamar kos yang berada di Jalan Pondok Pinang Kecamatan Kota Bojonegoro, mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Sabtu (2/11/2024).
Kapolsek Bojonegoro Kota AKP Agus Elfauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini Dalam rangka menjaga ketertiban Umum serta kondusifitas wilayah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bojonegoro Kota bersama Instansi terkait (Satpol PP Kecamatan Bojonegoro, Koramil Kota, Polisi Militer) serta forpimcam pihak kelurahan menggelar operasi pekat ( penyakit masyarakat ) yang difokuskan pada pemberantasan prostitusi, TPPO, miras dan penyalah gunaan narkotika.
Operasi gabungan yang digelar pada malam hari sabtu tanggal 2 November 2024 sekira pukul 21.00 Wib menyasar sejumlah tempat tempat kost dan tempat karaoke yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi, TPPO, konsumsi Miras, dan penyalah gunaan narkotika.
Dalam operasi ini, 10 pasangan yang bukan suami istri ditemukan dalam satu kamar yang berada di beberapa tempat kost, dan satu tempat karaoke. Saat penggeledahan ditempat karaoke telah diamankan minuman keras berupa Tuak sebanyak 1 Jerigen isi 8 Liter. untuk pemeriksaan lebih lanjut pasangan dan barang bukti miras langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres bojonegoro.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Bojonegoro Kota AKP Agus Elfauzi, S.Sos., M.M. menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif terkait prostitusi, TPPO, konsumsi miras, penyalahgunaan narkotika serta obat obat terlarang terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Operasi ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada, di mana stabilitas dan ketertiban sangat diperlukan,” ujar AKP Agus Elfauzi
Setelah diamankan, pasangan-pasangan yang terjaring dalam operasi ini diberikan pembinaan langsung. Mereka diingatkan tentang pentingnya menjaga norma sosial dan hukum yang berlaku di masyarakat. Selain pembinaan, Polsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro juga mendata identitas masing masing individu.
Pemilik kost dan tempat karaoke yang terbukti membiarkan tempatnya digunakan untuk kegiatan prostitusi, konsumsi miras juga akan diawasi lebih ketat dan dikenakan sanksi jika terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Operasi pekat ini dilaksanakan Polsek Bojonegoro Polres Bojonegoro dengan instansi terkait bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat terutama di masa Pilkada Serentak 2024.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan lingkungan tetap kondusif, sehingga persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Bojonegoro kabupaten Bojonegoro dapat berjalan dengan lancar,” pungkas AKP Agus Elfauzi
Operasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan daerah dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif. (Rum/Lis)