SuaraBojonegoro.com – Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro, mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, yang hari ini menyegel sejumlah ruangan Kantor Inspektorat Bojonegoro. Selasa (27/11/18).
Hal ini disampaikan oleh Edy Susilo, selaku Ketua FKMB, kepada suarabojonegoro, dirinya menyatakan bahwa pergerakan FKMB, tidak akan berhenti. Termasuk mempertanyakan kasus Bimtek dan sosialisasi undang-undang untuk segera dilakukan gelar perkara oleh Kejaksaan Negeri. Hal ini dikarenakan segera pemeriksaan telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
“Tinggal kapan menunggu penetapan tersangka terutama terhadap dua pimpinan DPRD Bojonegoro, dengan inisial lainnya yang saat ini masih bebas belum tersentuh hukum,” katanya.
Kepada suarabojonegoro.com, Edy Susilo, bahkan mengancam akan menyegel kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, jika kasus tersebut tidak terselesaikan. Penyegelan tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegakkan hukum di Kabupaten Bojonegoro.
“Tidak seperti 1 pimpinan DPRD periode 2009-2014 inisial WS. Ini namanya sudah ada diskriminasi hukum dan tidak bisa didiamkan agar supremasi hukum tetap ada di Bumi Angling Darmo ini,” ujarnya.
Dirinya, berharap untuk para penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Yang saya lihat masih tebang pilih. FKMB menuntut segera tangkap dan penjarakan semua pelaku korupsi untuk menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat