Oleh: Dr. Mukhamad Roni, S.E., M.E.*
SuaraBojonegoro.com – Dengan ditetapkannya APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,5 triliun, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi salah satu daerah dengan postur anggaran terbesar di Indonesia di level kabupaten. Angka ini bukan hanya mencerminkan kapasitas fiskal yang kuat, tetapi juga menegaskan posisi Bojonegoro sebagai daerah kaya sumber daya minyak dan gas yang kekuatan fiskalnya melampaui rata-rata kabupaten lain.
Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat meningkat. Banyak daerah kaya SDA terjebak dalam apa yang dikenal sebagai resource curse—kutukan sumber daya—yang membuat mereka stagnan, konsumtif, dan tidak mengalami transformasi ekonomi jangka panjang.
Pertanyaan terbesarnya adalah:
Apakah Bojonegoro akan menjadi daerah yang unggul karena kekayaan anggarannya, atau justru terperangkap dalam euforia fiskal tanpa transformasi?
Tulisan ini mencoba memberikan refleksi, kritik konstruktif, dan rekomendasi strategis bagaimana APBD Rp 6,5 triliun dapat benar-benar menjadi mesin kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
1. Postur Anggaran Besar Tetapi Tidak Efektif Akan Percuma
Pada beberapa tahun terakhir, realisasi APBD Bojonegoro kerap berada di level serapan rendah, khususnya pada belanja modal dan belanja program prioritas. Rendahnya serapan bukan sekadar isu teknis, tetapi mencerminkan permasalahan tata kelola, seperti:
• Perencanaan program yang tidak matang
• Kesiapan dokumen lemah
• Proses pengadaan berlarut
• Kapasitas OPD tidak seimbang dengan skala anggaran
• Koordinasi lintas sektor terbatas
Jika anggaran Rp 6,5 triliun hanya terserap 70–80 persen, maka terdapat ratusan miliar hingga triliunan rupiah yang kembali menjadi SILPA dan tidak memberi manfaat langsung pada masyarakat. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten.
Kesejahteraan tidak bergantung pada besarnya APBD, tetapi pada kemampuannya dikonversi menjadi hasil nyata. Infrastruktur, layanan publik, kesehatan, kesempatan kerja—semua hanya terwujud jika eksekusi anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
2. Bojonegoro Perlu Membangun Fondasi Ekonomi Baru
Sumber daya migas Bojonegoro tidak akan bertahan selamanya. Ketergantungan fiskal yang berkepanjangan akan berisiko besar terhadap stabilitas pembangunan di masa depan. Untuk itu, APBD Rp 6,5 triliun harus diarahkan untuk transformasi struktural.
a) Industrialisasi Berbasis Sumber Daya Lokal
Bojonegoro memiliki potensi besar:
• Pertanian (padi, jagung, kedelai)
• Peternakan (sapi potong)
• Perkebunan (tembakau, tebu, kelapa)
• UMKM dan industri rumah tangga
• Pariwisata berbasis sejarah dan geologi
Namun, sebagian besar bergerak pada tahap hulu, tanpa nilai tambah. APBD harus diarahkan untuk:
1. Membangun agro-processing, seperti pabrik pakan, pengolahan jagung, dan industri turunan tebu.
2. Mengembangkan food estate berbasis koperasi dan BUMDes.
3. Mendorong kawasan industri ringan yang menjadi pusat hilirisasi produk lokal.
4. Menguatkan rantai pasok (logistik, cold storage, infrastruktur gudang).
Jika hilirisasi terjadi, pendapatan petani meningkat, penyerapan tenaga kerja naik, dan kontribusi PAD semakin besar.
b) Ekonomi Kreatif dan UMKM
Anggaran besar seharusnya juga dinikmati sektor UMKM melalui:
• pembiayaan murah (LPDB, BPR daerah, koperasi modern),
• pelatihan digitalisasi,
• kurasi produk,
• dan fasilitasi sertifikasi halal dan standar mutu.
Bojonegoro bisa menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis budaya lokal, batik Jonegoroan, kuliner, serta kerajinan tembakau dan kayu jati.
c) Penguatan SDM dan Perguruan Tinggi
Tidak ada pembangunan tanpa SDM unggul. APBD harus memastikan:
• Beasiswa vokasi dan politeknik
• Riset terapan dengan kampus local
• Link and match industri–kampus–pemerintah
• Pelatihan kepemimpinan, digital skills, green economy
Investasi SDM adalah mesin jangka panjang menuju kesejahteraan.
3. Belanja Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Harus Lebih Terukur
Dengan APBD besar, idealnya Bojonegoro mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrem secara signifikan. Namun, program pengentasan kemiskinan kerap masih bersifat bansos jangka pendek, padahal masyarakat membutuhkan transformasi pendapatan.
Rekomendasi:
a) Bantuan sosial diarahkan menuju pemberdayaan
Bukan hanya sembako, tetapi;
• bantuan alat produksi,
• modal usaha,
• pelatihan wirausaha,
• pendampingan intensif.
4. Data kemiskinan harus satu pintu (Single Data System)
Tanpa data akurat, program tidak akan tepat sasaran.
5. Pendidikan dan gizi anak harus menjadi prioritas
Investasi nutrisi dan sekolah gratis berkualitas adalah solusi jangka panjang kemiskinan intergenerasi.
6. Reformasi Tata Kelola: Kunci dari Semua
Tanpa tata kelola yang baik, anggaran besar hanya menghasilkan proyek-proyek bukan pembangunan.
7. Perencanaan harus berbasis data, bukan berbasis usulan spontan
RPJMD harus sinkron dengan RKPD dan KUA-PPAS.
8. Digitalisasi pengadaan dan belanja daerah
e-procurement harus dioptimalkan agar proses bersih dan cepat.
9. Kolaborasi OPD perlu diperkuat
Banyak masalah bersifat lintas sektor, tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja.
10. Pengawasan sosial diperkuat
Melalui:
• dashboard real-time APBD,
• forum transparansi,
• keterlibatan kampus dan masyarakat sipil.
Keterbukaan = kepercayaan publik.
Agenda Besar: Bojonegoro 2030 sebagai Kabupaten Sejahtera Berdaya Saing
APBD Rp 6,5 triliun harus dilihat sebagai peluang untuk membangun fondasi “Bojonegoro 2030” dengan tiga pilar:
a) Ekonomi Tangguh
• Hilirisasi pertanian dan UMKM
• Diversifikasi ekonomi non-migas
• Industrialisasi pedesaan
b) Kualitas Hidup Unggul
• pendidikan modern,
• kesehatan preventif,
• gizi keluarga,
• sanitasi dan air bersih,
• ruang publik ramah anak dan perempuan.
c) Tata kelola Modern
• digital government,
• birokrasi profesional,
• perencanaan berbasis evidence.
Jika ketiga pilar ini berjalan bersama, Bojonegoro tidak hanya kuat secara fiskal, tetapi juga kuat secara struktur ekonomi dan sosial.
Kesimpulan: Bojonegoro Tidak Boleh Berjalan Biasa-Biasa Saja
APBD 2026 sebesar Rp 6,5 triliun adalah peluang emas. Tetapi tanpa transformasi, ia bisa menjadi jebakan fiskal yang membuat Bojonegoro jalan di tempat.
Kuncinya ada pada empat hal:
1. Serapan anggaran harus tinggi dan berkualitas.
2. APBD harus menggerakkan transformasi ekonomi jangka panjang.
3. SDM, pendidikan, UMKM, dan industrialisasi lokal harus menjadi prioritas.
4. Tata kelola harus bersih, efisien, dan berbasis data.
Di sinilah kepemimpinan kepala daerah, perangkat daerah, DPRD, kampus, dan masyarakat diuji. Jika semuanya bergerak bersama, Bojonegoro akan mampu keluar dari ketergantungan migas dan berdiri sebagai kabupaten modern dengan kesejahteraan merata.
APBD Rp 6,5 triliun bukan sekadar angka. Ia adalah kepercayaan, kesempatan, dan amanat sejarah bagi Bojonegoro untuk menjadi daerah yang bukan hanya kaya, tetapi juga maju, mandiri, dan menyejahterakan.
*Penulis Adalah Dosen Ekonomi Syariah, Peneliti Ekonomi dan Keuangan Syariah, Founder Rumah Literasi Bangsa.









