suarabojonegoro.com – Adanya puluhan kwintal daging Babi Hutan atau celeng yang diamankan pihak Polres Solo, Jawa Tengah, yang rencanannya oleh pemiliknya akan dikirim ke wilauah Jawa Timur seperti wilayaj Ponorogo, Madiun, Ngawi Dan lainnya, membuat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro harua melakukan tindakan antisipasi dini agar daging Babi Hutan ini tidak masuk ke Bojonegoro.
Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, meskipun pedagang pengedar daging babi hutan ini sudah tertangkap, tidak menutup kemungkinan adanya pedagang lain yang masih beroperasi, sehingga pihaknya memerintahkan jajaran anggota khususnya wilayah perbatasan masuk ke Bojonegoro untuk memperketat pengamanan.
“Anggota harus mewaspadai setiap muatan kendaraan yang mencurigakan dan jangan segan mengambil tindakan dan memeriksanya,” Kata AKBP Wahyu Sri Bintoro, Sabtu (10/6/17).
Masih menurut Kapolres, menjelang lebaran Idul Fitri sangat rawan adanya pedagang daging celeng atau babi hutan dari wilayah luar Bojonegoro yang bisa saja dikirim masuk Bojonegoro. Sehingga polsek perbatasan harus meningkatkan pengawasan dan penjagaan.
Selain itu Kapolres juga mengharapkan agar hati hati dan jeli jika ada peredaran daging babi hutan, dan jika mengetahui disarankan untuk melapor ke Polisi.
“Silahkan melapor jika menemukan adanya daging Babi hutan atau daging oplosan yang beredar di masyarakat,” Pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Polres Solo menangkap pemilik dan puluhan daging babi hutan atau celeng yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur melalui paket ekspedisi, rencananya daging ini menurut pemiliknya untuk dibuat bakso dan makanan lainnya. (ang*)