Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 tercatat sebesar Rp594,5 juta, untuk Media Ciber senilai Rp50 juta tidak pernah digunakan. Senin (29/09/2025).
Terkait hal tersebut, Pranata Humas Sekretariat DPRD Bojonegoro, Baykia, A.Md, menegaskan tidak semua pos belanja benar-benar digunakan. Untuk biaya jasa publikasi di media online Rp700 ribu per bulan. Dan alokasi Rp50 juta untuk publikasi melalui media ciber lokal sama sekali tidak pernah digunakan, bahkan dari surat pertanggungjawaban terkait belanja tersebut pun tidak pernah dibuat.
“Kita hanya menggunakan media online, cetak, dan televisi. Sedangkan ciber lokal itu tidak ada di anggaran, online saja yang kita pakai. Untuk ciber lokal kita belum pernah menggunakan itu, belum pernah SPJ-kan,” jelas Baykia.
Sementara itu, anggaran publikasi media cetak nasional juga menimbulkan tanda tanya. Dalam dokumen tercatat Rp300 juta untuk lima paket dalam setahun. Namun, menurut Baykia, hanya ada satu media nasional yang digandeng.
“Untuk nasional hanya satu media. Sedangkan untuk online ada sekitar 30 media lebih,” ungkapnya.
Perbedaan antara rincian anggaran dalam dokumen dan realisasi di lapangan menimbulkan sorotan publik. Selain adanya pos belanja yang tidak dipakai, juga terdapat selisih mencolok antara harga di dokumen Rp3 juta per paket online dengan realisasi riil yang disebutkan humas Rp700 ribu per bulan per media.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi penyusunan anggaran dan transparansi penggunaan dana publikasi DPRD Bojonegoro. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, bukan sekadar tercatat di atas kertas.
Perlu di ketahui dari total anggaran yang terdapat pada DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan yakni dialokasikan untuk pemasangan baliho sebesar Rp4,5 juta dari 15 buah dengan harga Rp300 ribu per unit, publikasi iklan di media online senilai Rp150 juta dari 50 paket dengan nilai Rp3 juta per paket, publikasi di media ciber lokal Rp50 juta dari 50 publikasi dengan nilai Rp1 juta per paket, publikasi di media cetak Rp90 juta dari 30 kali dengan nilai Rp3 juta per paket, serta publikasi di media cetak nasional Rp300 juta dari 5 paket dengan nilai Rp60 juta per paket. (Red/Why)








