SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah lapangan dalam rangka merespons Permohonan Pemberian Hak Pakai yang diajukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan krusial yang berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 ini menyasar sejumlah titik aset perkeretaapian di wilayah Bojonegoro.
Langkah taktis ini diambil dengan tujuan utama untuk memastikan validitas serta kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis yang tercatat di dokumen. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penerbitan sertipikat Hak Pakai. Selain itu, agenda ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung penataan, pengelolaan, sekaligus pengamanan aset perkeretaapian nasional yang memiliki peran vital dalam roda transportasi publik.
Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset
Melalui proses sertifikasi dan penerbitan sertipikat Hak Pakai tersebut, pengelolaan seluruh aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan dapat bertransformasi menjadi jauh lebih tertib secara administrasi.
“Kepastian hukum atas kepemilikan aset ini menjadi poin paling krusial. Dengan legalitas yang jelas, potensi sengketa dapat diminimalisasi, sekaligus membuka ruang yang luas bagi optimalisasi pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat luas.”
Komitmen Pelayanan Profesional
Secara terpisah, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa instansinya akan terus berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Langkah sinergis bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT KAI ini menjadi bukti nyata keseriusan Kantah Bojonegoro dalam mendukung tata kelola aset negara yang bersih, rapi, dan berkekuatan hukum tetap, demi terwujudnya iklim pertanahan yang jauh lebih baik di masa depan. (Red)








