Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Alokasi Dana Desa ( ADD ) merupakan anggaran yang diterima Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten yang berfungsi untuk mendukung pembangunan desa. Rabu (09/04/2025).
Berbeda dengan Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini ADD Desa tersebut dapat melakukan pencairan karena adanya kendala syarat proses pencairan.
Disampaikan Biyanto, SE., MAP selaku Camat Balen kepada media ini melalui sambungan pesan whatsapp bahwa terkait belum dicairkannya ADD untuk Desa Prambatan dikarenakan adanya pekerjaan di tahun 2024 yang masih tersisa sebagaimana hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2024.
“Sebagaimana yang sudah saya laporkan kepada Kadin PMD bahwa pencairan ADD Desa Prambatan belum saya ajukan (belum saya ttd) karena ada sisa pekerjaan tahun 2024, Apabila sisa pekerjaan dimaksud telah diselesaikan segera akan saya ttd pengajuan pencairannya ke Dinas PMD”, ungkap Biyanto selaku Camat Balen.
Hal ini tentunya juga berdampak pada gaji perangkat desa setempat yang disaat Hari Raya Idulfitri 2025 tidak mendapatkan haknya untuk merayakan lebaran, karena penghasilan tetap perangkat desa merupakan bagian dari ADD.
Terkait kendala ADD yang belum bisa dicairkan, pria yang dulu pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro mengatakan untuk saat ini hasil monev yang dilakukannya telah dikirim kembali agar Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa untuk dapat segera menindaklajuti.
“Apabila sudah ditindaklanjuti akan kami lakukan cross chek kembali untuk memastikan progres-nya”, tambahnya
Dan untuk besarnya nilai ADD yang saat ini belum dapat dicairkan dan masuk dalam ADD Tahap 1 Tahun 2025 dengan prosentase 50% dari jumlah keseluruhan yakni senilai sekitar Rp. 473.258.500,-. (Why/Red)