Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aturan PPKM di Bojonegoro ini terhitung mulai Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) yang mengacu pada Kabupaten Bojonegoro termasuk kriteria level tiga.
Edaran ini menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tetang PPKM darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali. Selain itu juga keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur, bebebrapa peserta ujian Perangkat Desa (Perades) di kecamatan Ngraho merasa Cemas karena dalam pelaksanaan ujian akan bertemu banyak orang, apalagi saat pengumuman ataupun koreksi.
Hal ini membuat beberapa peserta Ujian Perades yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 3021 mendatang, berharap jika memang sudah ada PPKM Darurat di Bojonrgoro seyogyanya ujian seleksi Perade agar bisa ditunda lagi, sesuai petunjuk dan intruksi pemerintah.
“Pelaksanaan Tes Perangkat Desa di kecamatan Ngraho harus di tunda lagi, yang rencana akan dilakukan tanggal 8 juli 2021, karena untuk menjaga lonjakan orang orang terpapar Covid 19, keselamatan masyarakat adalah segala-galanya,” Kata salah satu peserta ujian dam warga Kecamatan Ngraho kepada SuaraBojonegoro.com melalui akun Wathsappnya. Minggu (4/7/2021).
Disampaikan pula bahwa sebelumnya peserta ujian Perades ada yang dilakukan Rapid Tes dan sebanyak 38 dinyatakan Positif dari hasil Rapid tes tersebut. Jika memang dilaksanakan atau dipaksakan pada tanggal 8 Juli mendatang maka harus ada Rapid tes, dan jika tidak ada Rapid tes beberapa peserta meminta pelaksanaan ujian Perades di Tunda dulu.
“Jika tdk ingin kasus covid makin menambah. Saat ini soalnya banyak warga masyarakat Ngraho yang sakit sakitan, ada sakit batuk, pilek, demam karena cuaca peralihan musim. Tapi banyak mereka yang tidak mau periksa karena takut positif,” Tambah Peserta yang namanya enggan disebutkan tersebut.
Beberapa warga Ngraho juga cemas jika ujian seleksi perangkat Desa tetap dilaksanakan maka akan menimbulkan klaster baru. (SAS/Red)
*)Foto: Ilustrasi