Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Diacara Hearing yang digelar oleh KomisinA DPRD Bojonegoro yang mendatangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Para pengelola Parkir seputar Pasar, Dari Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro dan beberpa perwakilan masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Anam Warsito selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro. Senin (25/2/19).
Dihadapan komisi A, Iskandar, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro dihadapan Anggota Komisi A menjelaskan bahwa parkir berlangganan sudah berjalan dan MOU akan berakhir 2022. Dijelaskan oleh dia terkait pelelangan parkir, namun pada parkir berlangganan realisasinya Rp7.5 Miliar pertahun, untuk lelang akan bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang ada.
Pada tahun 2017 terjadi gesekan soal Parkir dan ada kudeta, sehingga pihak Dishub mengambil Langkah agar tidak terjadi gesekan di masyarakat, kemudian pihak Dishub mengumpulkan pengelola parkir dan berjalan setahun namun tidak mulus.
Dan pada tahun 2018 pengelolaan parkir dikerjakan oleh Dewandaru dari hasil Kesepakatan bersama yang pekerjanya berasal dari PBS, dan kemudian pada beberapa berkas untuk mengajukan pengelolaan parkir kepada Bupati Bojonegoro.
“Karena belum ada regulasi yang turun pada kontrak habis, akhirnya pengelolaan parkir di kelola oleh Dishub langsung. Dan sampai akhir januari belum ada regulasi, akhirnya kami mencoba koordinasi dengan pasar saat bersamaan pasar ditertibkan,” Jelas Iskandar.
Iskandar juga mempersoalkan adanya rebutan ingin melakukan pengelolaan parkir, dan ada yang ingin merasa jagoan dan sama smaa menjadi jagoan, Maka pihak Dishub juga ingin agar semuanya bisa menyambung dan menjadi sama sama bisa bekerja dan berbagi lahan parkir.
Jika sampai tanggal 28 Februari tidak ada regulasi, maka Dishub tetap akan memberlakukan hal yang sama , yaitu Kontrak kerjasama lepas dari Honor dan Gaji yang pernah diajukan oleh beberapa orang yang meminta kepada Dishub untuk bisa nguli, atau menjadi juru parkir. Kemudian sama Dishub dibuatkan surat dan identitas selama satu bulan.
Direktur Dewandaru, M. Syafii menyampaikan dalam Hering bersama Komisi A, bahwa dirinya pernah menawarkan kerjasama, agar semua bisa bekerja dan kemudian dirinya bisa mengurangi pengangguran sebanyak 100 lebih dengan mengelola parkir di wilayah seputar pasar dari warga Ledok Kulon dan Ledok Etan.
“Kemarin anak ank buah saya juga dipekerjakan oleh Dishub dengan diberi surat dan id card,” Kata Syafii.
Sementara itu Sugiharto, menanggapai dan mementahkan penyampaian Kepala Dishub dirinya mengatakan bahwa pengelolaan parkir harus diserahkan kepada konten lokal, karena bicara soal konten lokal pihaknya masih satu RT dengan pasar.
Pria yang biasa dipanggil Ugik, juga mengatakan bahwa terkait lelang dia mengatakan lelang bahwa dishub pernah mengadakan lelang pada tahun 2017 dan dirinya mengatakan dengan menyampaikan bukti suratnya, kadishub juga memberikan nota dinas terhadap bupati terkait lelang, “ada fakta kalau lelang itu ada, sehingga kita melawan dan meminta suatu kepastian ke Dishub,” Jelas Ugik sambil Menunjukkan kertas dihadapan Komisi A.
Dia juga menjelaskan jika disampaikan kepala Dishub bahwa ada kudeta diwilayah pasar namun menurut Ugik, kudeta apa yang ada dan tidak jelas dan pihaknya juga mengaku tidak melakukan Kudeta.
Polemik pasar yang dikatakan oleh Kepala Dishub tidak kondusif namun di akui oleh Ugik bahwa pasar kota Bojonegoro tetap kondusif, karena menurut Ugik bahwa yang membuat kondusif adalah kepala Dishub yang tidak pernah mengajak yang lainnya bicara.
“Kenapa kita tidak dilibatkan karena kita juga ingin memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten,” Pungkas Ugik. (Sas*)