SUARABOJONEGORO.COM – KomisiĀ A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mempersilahkan kepada peserta atau warga Kecamatan Sugihwaras, jika menemukan pelanggaran atau mengeluhkan terkait dengan tes perangkat desa yang hari ini diselenggarakan. Kamis (13/09/19).
Ali Mustofa, selaku anggota Komisi A menuturkan bahwa DPRD Kabupaten Bojonegoro, memberikan worning jika dalam pengisian perangkat desa tersebut ada yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan peratutan yang ada.
“Jika ada yang tidak berkenan silahkan mengadukan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang dalam hal ini adalah Komisi A,” katanya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan bahwa pihaknya akan mentelaah kalau ada pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengisian perangkat desa yang hari ini diselenggarakan di dua desa yakni Desa Gelagahwangi dan Desa Alasgung tersebut.
“Tentunya kalau ada pengaduan dari masyarakat maupun peserta ya kita akan mentelaah pengaduan tersebut,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa untuk ujian untuk pengisian perangkat Desa Glagahwangi, hari ini berlangsung di Sekolah Wali Songo Desa / Kecamatan Sugihwaras yang dilakukan oleh Dua Desa yaitu Desa Glagahwangi dan Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat