Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Masih Kosong

SUARABOJONEGORO.COM – Hingga saat ini setelah dilantiknya ketua Komisi B DPRD Bojonegoro terdahulu Sigit Kushariyanto, posisi ketua Komisi B DPRD Bojonegoro masih kosong dan menunggu pengisian selanjutnya melalui rapat internal Komisi B untuk membentuk ketua yang batu.

Wakil ketua Komisi B ,Ali Mahmudi kepada Suarabojonegoro.com mengatakan bahwa untuk membentuk ketua yang batu harus melalui proses pemilihan ketua Komisi dan hal tersebut di atur dalam tata tertib Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Untuk Ketua komisi dipilih dari dan anggota komisi terkait,” Jelas Ali Mahmudi, Jum’at (26/10/18).

Dijelaskam juga bahwa jika Terkait aturan PAW (Pergantian Antar Waktu), pengganti masuk dalam alat kelengkapan Dewan yang diganti, dan Anggota baru menempati anggota yang diposisikan.

Baca Juga:  Pasien Membludak, Banyak Pasien Meninggal, Anggota DPRD Bojonegoro Usul Segera Ada RS Darurat

Sementara untuk melakukan pengisian ketua Komisi menurut beberapa anggota Komisi B yang lain bahwa Jalan terbaik yaitu komunikasi antar anggota maunya dan akan dilakukan pengisian dengan cara seperti apa.

“Kalau terkait PAW kembalinya ke Fraksi, tentunya punya kepentingan untuk mempertahankan pimpinan komisinya dalam Alat kelengkapan Dewan,” tambah Pria politisi asal PKS ini. (SB/Red)