SKK Migas: EMCL Tidak Mungkin Tidak Perhatikan Lingkungan

SUARABOJONEGORO.COM – Terkait adanya Surat Peringatan terhadap EMCL (ExxonMobil Cepu Limited) terkait soa dugaan Pencemaran Lingkungan diwilayah sungai Begawan Solo Bojonegoro, dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bojonegoro, bahwa EMCL adalah perusahaan sekelas Internasional, dan dipastikan akan memperhatikan lingkungan, hal ini seperti yang disampaikan oleh Doni Arisanto, Kepala SKK Migas Jabanusa (Jawa Bali dan Nusa).

“EMCL tidak mungkin tidak Memperhatikan lingkungan sosial, karena itu bagian dari tanggung jawab dan juga kewajiban EMCL,” Kata Doni usai memberikan kuliah umum di Universitas Bojonegoro, Selasa (23/10/18) kemarin.

Doni juga menjelaskan Jika memang ada SP 1 dari Dinas Lingkungan Hidup, Perlu penjabaran lagi dan juga diskusi karena apa yang dilakukan EMCL di Indonesia juga akan mempengaruhi kinerja di luar Negeri. “Yang pasti EMCllL sangat menjaga integritas dan Profesionalitas dalam pekerjaanya,” Tambah Doni Arisanto.

Baca Juga:  Sebanyak 73 Hewan Kurban Disebar Karyawan EMCL, Bentuk Semangat Berbagi

Doni mengaku Terkait SP 1 dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bojonegoro pihak SKK Migas belum menerima surat tersebut, dan jika memang ada SP tersebut pihak EMCL harus mengikuti peraturan yang ada, karena dalam sisi kontrak dengam pemerintah ada dan dijelaskan untuk mematuhi peraturan pemerintah yang ada.

“harus dilakukan sesuai aturan yang ada oleh para Kontraktor dan Kontrak kerja sama untuk mengikuti peraturan yang ada, ” jelas Doni.

Sementara dengan adanya hal tersebut Dave Aseta selaku Eksternal Afair Manager EMCL menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan kegiatan penghijauan dengan cara penanaman pohon di beberapa wilayah di Bojonegoro khususnya di daerah yang terkena dampak.

Baca Juga:  Fatayat NU Kec. Gayam Dilatih Manajemen dan Ketrampilan Usaha

“Kita lakukan penanaman pohon untuk menjaga lingkungan serta guna untuk mengantisipasi dugaan dampak yang ada,” Pungkas Dave. (SB/Lis)