Inilah Keterangan Komisi A Terkait Aduan Warga Trucuk Soal Jembatan

SUARABOJONEGORO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mendapatkan pengaduan dari masyarakat kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang mana masyarakat Trucuk tersebut merasa keberatan dengan ditutupnya jembatan Trucuk untuk pengendara motor atau kendaraan roda dua. Jumat (19/10/18).

Sebab beberapa minggu terakahir dengan di bukanya jembatan terucuk sangat membantu memperlancar aktifitas ekonomi masyarakat maupun anak anak sekolah yang pulang pergi melalui jembatan tersebut.

Menaggapai hal tersebut, wakil Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, menuturkan bahwa dari aspek keamanan masyarakat Trucuk melewati jembatan bambu lebih aman melewati jembatan baru yang hampir jadi tersebut.

“Karena dengan melewati jembatan bambu darurat yang kecil tersebut masyarakat sangan rawan tercebur ke Bengawan Solo. Selain itu mereka juga harus mengantri panjang saat jam sibuk pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan masyarakat pergi kepasar serta siang hari jam pulang sekolah. Selain itu mereka juga harus bayar. Sementara jika lewat jembatan yang baru dibangun lebih aman, lancar dan hemat karena tdk perlu membayar,” katanya.

Baca Juga:  Komisi A minta Pemkab Tak Hambat Investasi di Bojonegoro

Politisi Partai Gerindra ini, menuturkan bahwa jika persoalan keamanan dijalan yang belum ada rambu-rambu lalulintasnya maka bisa segera di pasang rambu-rambu lalintas dan atau pada jam sibuk petugas Dishub dan Polisi lalulintas bisa ditugaskan untuk mengatur pada titik lampu merah perempatan Jalan Untung Suropati dan Jalan MH. Thamrin tersebut. Sehingga kerawanan terhadap terjadinya kecelakaan dapat teratasi.

“Untuk diketahui bahwa jembatan Trucuk tersebut dibangun dengan biaya yang sangat mahal dan sangat ditunggu tunggu masyarakat untuk segera dapat di manfaatkan oleh masyarakat sehingga harapan saya segera dapat dibuka lagi untuk kendaran roda dua seperti yang telah dilakukan beberapa minggu yang lalu,” pungkasnya. (Bim/red).

Baca Juga:  Gaji Perades Tak Cair Akibat Target PBB Tak Penuh, Anggota Komisi A DPRD Minta Berikan Hak Perades

Reporter : Bima Rahmat