Kejari Bojonegoro Libatkan Kemenkeu RI Sebagai Ahli

SUARABOJONEGORO.COM – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Syaiful Anam, menyatakan bahwa salah satu ahli yang dilibatkan dalam penanganan kasus Inspektorat setempat adalah Ahli dari Kemenkeu RI.

“Salah satunya adalah Ahli dari Kementerian Keuangan RI,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (27/9/2018).

Tiga hari yang lalu, kata dia, pihak dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro ke Kemenkeu RI di Jakarta untuk mendapatkan keterangan dari Ahli. Meski demikian, hasilnya belum dapat dibeberkan.

“Belum dapat kami beberkan, karena masih dalam penyidikan,” ucapnya.

Syaful Anam menegaskan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp 8 miliar ini belum ada tersangkanya. Pasalnya, masih mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga:  Besok, 5 Perangkat Desa Dipanggil Pada Sidang Dugaan Tipikor

“Salah satunya Alat bukti berupa keterangan Ahli untuk memperjelas perkara,” tegasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto menambahkan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 ini belum ada tersangkanya.

“Sabar dulu, nanti kalau sudah ada tersangkanya akan kami beberkan,” katanya.

Pihaknya masih melakukan penyidikan. Adalah serangkaian tindakan yang dilakukan pejabat penyidik sesuai dengan cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

Dengan bukti itu, tindak pidana yang terjadi akan menjadi terang serta menemukan tersangka tindak pidana tersebut. Agus menegaskan, saat ini masih proses menemukan tersangka.

“Proses menemukan tersangkanya,” tegas Agus.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di instansi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro inu sejak awal April 2018. Kemudian, naik ke tahap penyidikan pada awal Mei 2018.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BKKD, Giliran mantan Camat padangan Diperiksa Penyidik Krimsus Polda Jatim

Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang terkait kasus ini. Beberapa saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Kejari Bojonegoro diantaranya dari jajaran Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. (yud/red)

Reporter : Wahyudi