SUARABOJONEGORO.COM – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Syaiful Anam, menyatakan bahwa salah satu ahli yang dilibatkan dalam penanganan kasus Inspektorat setempat adalah Ahli dari Kemenkeu RI.
“Salah satunya adalah Ahli dari Kementerian Keuangan RI,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (27/9/2018).
Tiga hari yang lalu, kata dia, pihak dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro ke Kemenkeu RI di Jakarta untuk mendapatkan keterangan dari Ahli. Meski demikian, hasilnya belum dapat dibeberkan.
“Belum dapat kami beberkan, karena masih dalam penyidikan,” ucapnya.
Syaful Anam menegaskan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp 8 miliar ini belum ada tersangkanya. Pasalnya, masih mengumpulkan alat bukti.
“Salah satunya Alat bukti berupa keterangan Ahli untuk memperjelas perkara,” tegasnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto menambahkan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 ini belum ada tersangkanya.
“Sabar dulu, nanti kalau sudah ada tersangkanya akan kami beberkan,” katanya.
Pihaknya masih melakukan penyidikan. Adalah serangkaian tindakan yang dilakukan pejabat penyidik sesuai dengan cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti.
“Proses menemukan tersangkanya,” tegas Agus.
Reporter : Wahyudi