Inilah Mantan Terpidana yang Nyaleg di Bojonegoro

SUARABOJONEGORO.COM – Setidaknya ada sekitar 11 mantan terpidana (Napi) tindak pidana umum (Pidum) yang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 di Kabupaten Bojonegoro.

Data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, mantan terpidana tersebut tersebar di seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Bojonegoro, kecuali Dapil V.

“Mantan terpidana tindak pidana umum,” kata Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munib kepada SuaraBojonegoro.com (SB.com), Jumat (21/9/2018).

Mantan terpidana umum itu adalah Sudjono Budiono dengan nomor urut Caleg nomor 9, Dapil IV dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Lalu, Nur Yasin nomor urut Caleg nomor 9, Dapil II dari Partai PDIP.

Kemudian, lanjut Munib, Anis Teguh Apridiharto dengan nomor urut Caleg 4, Dapil IV dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Aris Supriyono, nomor urut Caleg 4, Dapil III dari Partai Demokrat.

Baca Juga:  "Basuki" Positif Maju Pileg 2019 Bersama Partai Gerindra

Mulyo Sutiono, nomor urut Caleg 8 daerah pemilihan (Dapil III) dari Partai Demokrat. Pujo Prabowo nomor urut Caleg 5, Dapil II dari Partai Persatuan Indonesia.

Lalu, Sundoyo nomor urut Caleg 1 Dapil III, dari Partai Partai Persatuan Indonesia. Suwito dengan nomor urut Caleg 1 Dapil 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Teguh Imam Waluyo, nomor urut Caleg 7 Dapil 1 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kemudian, Edi Setiyono nomor urut Caleg 8 Dapil 2 dari PKPI.

Terakhir, mantan terpidana tindak pidana umum yang nyaleg adalah Ali Huda, nomor urut Caleg 1 dari daerah pemilihan Dapil III dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Dari data yang ada, yang paling banyak mantan terpidananya dari Partai PKPI dengan jumlah 3 orang,” ucap Munib.

Baca Juga:  Sukur Priyanto, Bantah Ada Caleg TNI Aktif, Di Demokrat

Mantan terpidana tersebut diperbolehkan ikut kompetisi Pileg 2019 berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 20 tahun 2018 tentang Persyaratan Calon.

Sebelumnya, data 11 mantan terpidana yang ikut dalam kontestasi Pileg 2019 mendatang sesuai nomor : 1197/PL.01.4-PU/3533/KPU-Kab/IX/2018 yang diunggah di situs/website resmi KPU Bojonegoro.

Selain KPU setempat mengumumkan 11 mantan terpidana umum tersebut, KPU Bojonegoro juga mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan berkompetisi di Pileg mendatang. (yud)

 

Reporter : ME Wahyudi