ASN Bojonegoro Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cuma Rp8.400 per Bulan

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bergotong royong memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan ASN Jariyah Kehidupan. Dalam gerakan ini, setiap ASN diimbau mendaftarkan minimal satu pekerja informal di lingkungan sekitarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi pelaksanaan gerakan tersebut digelar di Hotel Aston Bojonegoro, Jumat (6/11/2026). Sasaran program meliputi asisten rumah tangga (ART), tukang kebun, petugas kebersihan lingkungan, pedagang kecil, petani hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Andik Sujarwo, mengatakan gerakan ASN Jariyah Kehidupan merupakan inisiatif untuk membuka ruang kepedulian dan partisipasi ASN dalam membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, setiap ASN diimbau mendaftarkan sedikitnya satu pekerja rentan. Namun, jumlah tersebut tidak dibatasi dan ASN diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu orang sesuai kemampuan masing-masing.

“Yang wajib satu kepesertaan, tetapi kalau ingin lebih dari satu tentu diperbolehkan. Semakin banyak yang kita lindungi, semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Andik.

Ia menambahkan, gerakan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong ASN dalam mengembalikan sebagian penghasilan yang diterima setiap bulan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Baca Juga:  45.939 Ribu Peserta BPJS PBI Pusat di Bojonegoro Nonaktif, Ini Penjelasan Dinkes

“Sebagian penghasilan yang kami terima setiap bulan, yang juga berasal dari uang rakyat, kami kembalikan sebagian untuk membantu masyarakat. Harapannya, gerakan ini menjadi bentuk kepedulian dan membawa keberkahan bagi kita semua,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Anang Widyanto, menjelaskan bahwa gerakan ASN Jariyah Kehidupan memberikan perlindungan kepada pekerja mandiri atau informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan, dukungan Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan telah berjalan sejak 2023. Jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan, khususnya masyarakat kelompok desil 1 dan 2, kini mencapai sekitar 52.000 pekerja.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Bojonegoro yang selama ini cukup besar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ungkap Anang.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan dua program perlindungan dasar yang dapat diikuti pekerja mandiri melalui gerakan ini, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui program JKK, peserta mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga perjalanan pulang ke rumah. Manfaatnya meliputi biaya pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN Di Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024

Sedangkan program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Peserta yang memenuhi persyaratan masa kepesertaan juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak.

Menariknya, untuk mendukung pelaksanaan gerakan ASN Jariyah Kehidupan, tersedia program keringanan iuran berupa potongan 50 persen selama November dan Desember 2026.

Dengan potongan tersebut, iuran program JKK dan JKM yang semula sebesar Rp16.800 per bulan menjadi hanya Rp8.400 per bulan. Setelah periode diskon berakhir, iuran kembali mengikuti tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain JKK dan JKM, pekerja mandiri juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai perlindungan tambahan dengan membayar iuran sesuai ketentuan.

Anang berharap gerakan ASN Jariyah Kehidupan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja informal di Bojonegoro yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Melalui kolaborasi ini, kami berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja mandiri di sekitar kami. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (Lis/Red)