Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro memperkuat upaya perlindungan pelajar melalui Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah. Program ini menyasar pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kenakalan remaja yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (29/10/2026).
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty bertindak sebagai pimpinan apel dalam kegiatan yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, serta Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Hadir pula perwakilan kepala sekolah, koordinator guru bimbingan konseling (BK), personel polisi pendamping kelas, polisi pengawas sekolah, serta para ketua dan pengurus OSIS.
Dalam amanatnya, AKBP Yenni Diarty menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang penting untuk membentuk karakter dan mempersiapkan masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, berbagai ancaman yang menyasar pelajar harus diantisipasi melalui langkah pencegahan yang terarah dan melibatkan seluruh elemen pendidikan.
“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat di mana karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti perundungan, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja terus mengintai anak-anak kita,” tegas Yenni.
Ia menjelaskan, Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang diinisiasi Polda Jawa Timur bukan sekadar berorientasi pada penegakan hukum. Program tersebut mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan pendekatan persuasif serta humanis, sekaligus menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping bagi warga sekolah.
“Hari ini, kita menyatukan komitmen untuk satu tujuan mulia: mewujudkan sekolah yang aman, serta membentuk pelajar yang tertib, disiplin, dan terlindungi,” ujarnya.
Yenni menambahkan, perlindungan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian maupun tenaga pendidik.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan para pelajar, Kabupaten Bojonegoro diharapkan mampu menjadi wilayah yang ramah anak serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, demi menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas. (Rif/Red)








