Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di depan SMP Negeri 1 Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian bibir hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu bermula saat korban terbangun dari tidur dan hendak membeli terang bulan pada malam hari. Namun, ketika melintas di depan SMP Negeri 1 Ngasem, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Toni, ayah korban, mengaku tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan harus dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Toni mengungkapkan, keterbatasan ekonomi keluarga membuat dirinya sempat meminjam uang kepada tetangga untuk membiayai perawatan anaknya. Menurut keterangan keluarga, biaya perawatan tersebut tidak dapat ditanggung BPJS.
“Harapan saya, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pihak yang melakukan penganiayaan bisa segera ditemukan. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, sehingga masyarakat bisa merasa aman saat beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, Toni kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Ngasem. Keluarga juga menyiapkan rekaman CCTV dan hasil visum sebagai bahan pendukung laporan.
Keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar kasus ini mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan serupa juga dikabarkan terjadi di Jalan Raya Ngasem, tepatnya di Desa Trenggulunan. Kondisi ini menjadi perhatian terkait keamanan pengguna jalan dan upaya pencegahan aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Hingga berita ini ditulis, perkembangan penanganan kasus tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat kepastian hukum. (Rif/Red)








