Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup pembangunan infrastruktur, penataan kawasan permukiman, pengelolaan sumber daya air, hingga lingkungan hidup, Selasa (06/10/2026).
Rapat yang berlangsung tersebut melibatkan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro.
Pertemuan itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Dalam pembahasan tersebut, Komisi D mencermati perkembangan pekerjaan fisik yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, termasuk pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan perencanaan.
Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta efektivitas penggunaan anggaran menjadi sejumlah aspek yang ditekankan. Pelaksanaan proyek juga diharapkan memperhatikan spesifikasi teknis dan kebutuhan masyarakat agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan.
Pada sektor infrastruktur, perhatian meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan beserta fasilitas pendukungnya. Selain itu, penataan kawasan permukiman, pengelolaan sumber daya air, dan persoalan lingkungan hidup turut menjadi bagian dari pembahasan lintas perangkat daerah tersebut.
Komisi D juga menekankan pentingnya pengawasan secara berkala terhadap pekerjaan yang sedang berjalan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan dengan rencana, sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi penyelesaian kegiatan.
Koordinasi antara perangkat daerah, pelaksana pekerjaan, dan pihak terkait dinilai perlu diperkuat agar persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada jumlah pekerjaan yang direalisasikan, tetapi juga memperhatikan mutu hasil, keberlanjutan, dan manfaatnya bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Why/Red)








