359 Calon Penerima Bantuan UEP di Bojonegoro Didorong Naik Kelas, Bupati: Gunakan untuk Kembangkan Usaha

SuaraBojonegoro.com — Sebanyak 359 calon penerima bantuan sosial uang untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari delapan kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mengikuti sosialisasi dan bimbingan pemanfaatan bantuan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong bantuan tersebut tidak sekadar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi menjadi tambahan modal agar usaha masyarakat berkembang dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Pendopo Malowopati, Rabu (7/10/2026), dengan peserta dari Kecamatan Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Tambakrejo, dan Temayang.

Sosialisasi dan bimbingan bagi calon penerima bantuan UEP tersebut digelar mulai 5 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 8 Oktober 2026.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, bantuan UEP menyasar masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 yang telah memiliki embrio usaha. Bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar usaha yang telah dirintis masyarakat dapat terus berkembang.

“Ini bentuk dukungan pemerintah kepada Bapak-Ibu yang sudah ada embrio usaha. Harapannya bisa menambah modal dan meningkatkan nilai dari usaha yang sudah dibangun,” ujar Setyo Wahono.

Menurutnya, penerima dapat menyesuaikan pemanfaatan bantuan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Tambahan modal tersebut dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha, menambah stok dagangan maupun memperbaiki sarana penunjang usaha.

Baca Juga:  Cegah Banjir di Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Berikan Penekanan Ke OPD

Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi maupun penjualan sehingga memberikan dampak langsung terhadap pendapatan keluarga.

Bupati menegaskan, besar kecilnya nilai bantuan bukan menjadi satu-satunya ukuran manfaat program. Hal yang lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat dan produktif.

“Kami hanya mendorong, kami hanya mensupport. Kami berharap apa yang diberikan ini disyukuri, digunakan, dimanfaatkan, dan mampu menambah nilai dari usaha Bapak-Ibu,” jelasnya.

Karena itu, para calon penerima diminta memahami tata cara pemanfaatan bantuan dan menggunakannya sesuai kebutuhan usaha. Pemerintah berharap bantuan UEP dapat menjadi pijakan awal agar usaha masyarakat tidak berhenti di skala kecil, tetapi berkembang dan mampu memberikan penghasilan yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, penguatan usaha masyarakat menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menentukan sektor prioritas agar anggaran yang tersedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Ketika kita mengelola anggaran, kira-kira apa yang menjadi prioritas. Yang menjadi prioritas hari ini adalah bidang kesehatan,” katanya.

Nurul menjelaskan, sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga:  Cetak Pemimpin Perubahan, PKA Angkatan III Resmi Dibuka Oleh Bupati Bojonegoro, Menanti Inovasi Nyata

Selain kesehatan, sektor pertanian juga menjadi perhatian karena sebagian masyarakat Bojonegoro menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut. Persoalan ketersediaan air, sarana produksi hingga harga hasil panen menjadi tantangan yang perlu terus ditangani.

Di sisi lain, Nurul mendorong masyarakat yang telah memiliki usaha agar tidak berhenti pada kondisi saat ini. Usaha yang sudah berjalan perlu diperkuat agar mampu berkembang dan naik kelas.

“Kalau panjenengan punya usaha, tentu ingin naik kelas. Maka usaha yang sudah ada ini harus kita dorong supaya berkembang,” tuturnya.

Melalui bantuan UEP yang disertai sosialisasi dan bimbingan, Pemkab Bojonegoro berharap masyarakat mampu mengelola tambahan modal secara produktif. Dengan begitu, bantuan tidak hanya menjadi manfaat jangka pendek, tetapi dapat menjadi pengungkit bagi perkembangan usaha, peningkatan produksi maupun penjualan, serta peningkatan pendapatan keluarga.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong masyarakat lebih mandiri secara ekonomi melalui usaha yang telah mereka rintis. (Red)