SuaraBojonegoro.com – Masyarakat Kabupaten Bojonegoro kini memiliki akses layanan pertanahan di luar hari kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro kembali membuka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) pada Sabtu (3/10/2026).
Layanan tersebut menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Melalui PELATARAN, pemohon dapat datang langsung untuk berkonsultasi, memperoleh informasi pertanahan hingga mengambil sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, mengatakan PELATARAN merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
“PELATARAN ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Jadi, bagi masyarakat yang pada hari kerja memiliki kesibukan, tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan pertanahan pada hari Sabtu,” ujar Sumarlin.
Ia menjelaskan, PELATARAN dibuka setiap Sabtu pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang datang secara langsung dan tidak melalui kuasa.
Sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat melalui PELATARAN antara lain konsultasi dan pengaduan, informasi pertanahan, serta pengambilan sertipikat.
Menurut Sumarlin, kehadiran layanan akhir pekan tersebut diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan Kantor Pertanahan dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional dan terpercaya. Prinsipnya, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sumarlin menambahkan, pelaksanaan PELATARAN juga menjadi bagian dari penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan publik. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro didorong untuk mengedepankan integritas, profesionalisme dan kepuasan masyarakat.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat tidak harus menunggu hari kerja untuk mendapatkan sejumlah layanan pertanahan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. (Red/Lis)








