Oven Tembakau di Temayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

SuaraBojonegoro.com — Kebakaran terjadi pada oven tembakau milik H Agus Salim, 64, di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (2/10/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan oven berukuran 7 x 7 meter dan sekitar 8 ton tembakau.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, mengatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Petugas Pos Temayang menerima laporan pada pukul 11.33 WIB dan langsung menuju lokasi.

“Petugas berangkat pukul 11.34 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.38 WIB. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Siswoyo.

Menurut dia, kebakaran diduga dipicu percikan api dari tungku pengasapan. Api kemudian membakar bagian oven tembakau hingga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp65 juta.

Baca Juga:  Dapur Rumah Milik Warga Sugihwaras Terbakar, Ini Sebabnya

“Kerugian meliputi bangunan oven ukuran 7 x 7 meter dan tembakau sebanyak kurang lebih 8 ton,” jelasnya.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkarmat Bojonegoro mengerahkan satu unit Fire Truck Pos Temayang dan satu unit FireDome Pos Kota.

Pemadaman juga didukung satu unit kendaraan water supply BPBD Bojonegoro serta satu unit Fire Truck Brigif TP 33 Naga Sesha.

Sebanyak 14 personel dari unsur terkait terlibat dalam proses pemadaman. Berkat respons cepat petugas, dua oven tembakau yang berada di sisi kiri dan kanan lokasi berhasil diselamatkan. Nilai aset yang terselamatkan ditaksir mencapai sekitar Rp130 juta.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” kata Siswoyo.
Jarak lokasi kebakaran dari Pos Temayang sekitar tiga kilometer. Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas tidak menemui kendala berarti.

Baca Juga:  Kebakaran Sebuah Rumah Terjadi di Desa Pragelan - Gondang

Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada warga dan pekerja mengenai tugas dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro. Petugas sekaligus membagikan nomor Call Center Pos Temayang di 08113471447 untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Siswoyo mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pekerja oven tembakau, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api selama proses pengasapan. Pemeriksaan tungku dan lingkungan sekitar perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran.