Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Bojonegoro terus diperkuat sebagai bagian dari target eliminasi TBC pada 2030. Hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 2.135 kasus TBC yang telah ditemukan dan mendapatkan pengobatan. Rabu (02/09/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr. Rury Dewi Yuni Astuti, mengatakan, capaian penemuan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan eliminasi TBC, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 2.135 kasus dari target 2.826 kasus atau sekitar 75,5 persen,” ujar dr. Rury.
Menurutnya, kasus TBC tersebut tersebar di seluruh 28 kecamatan dan ditangani melalui 35 puskesmas. Adapun wilayah dengan penemuan kasus terbanyak di antaranya Kecamatan Bojonegoro, Balen, Baureno, Dander, Kepohbaru, Sumberrejo, dan Ngraho.
Tingginya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan kondisi suatu wilayah lebih buruk. Sebaliknya, sedikitnya kasus yang ditemukan juga tidak otomatis menunjukkan kondisi yang lebih baik. Penemuan kasus justru menjadi salah satu indikator penting dalam memutus mata rantai penularan TBC.
“Kasus TBC terbanyak bukan berarti jelek dan kasus TBC sedikit bukan berarti baik. Dalam mendukung eliminasi TBC tahun 2030 sebagaimana Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC, penemuan kasus TBC harus terus digiatkan untuk mendapatkan terapi OAT dan mencapai kesembuhan yang maksimal,” jelasnya.
Penguatan penemuan kasus perlu dilakukan melalui skrining, deteksi dini serta tracing atau penelusuran terhadap kontak serumah maupun kontak erat dengan pasien TBC. Tracing yang dilakukan secara cepat dan tepat dinilai penting untuk menemukan terduga maupun kasus TBC sedini mungkin sehingga pengobatan dapat segera diberikan dan risiko penularan dapat ditekan.
Selain penanganan secara medis, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya eliminasi TBC. Menurut dr. Rury, stigma terhadap penderita TBC masih menjadi salah satu tantangan karena dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri maupun terbuka mengenai kondisi kesehatannya.
“TBC dapat disembuhkan dan penderita tidak perlu dikucilkan. Edukasi secara berkelanjutan diperlukan agar masyarakat lebih berani memeriksakan diri dan ikut mendukung penemuan kasus di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Secara global dan nasional, TBC masih menjadi persoalan kesehatan serius. Berdasarkan Global TB Report 2025, Indonesia diestimasikan memiliki sekitar 1.080.000 kasus TBC dengan angka kematian mencapai 126.000 kasus per tahun. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, komunitas dan masyarakat.
Dengan penguatan tracing, peningkatan deteksi dini, kepatuhan menjalani terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT), serta dukungan masyarakat dalam menghapus stigma, Kabupaten Bojonegoro diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan pengobatan sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target eliminasi TBC nasional pada 2030. (Why/Red)








