Banggar DPRD Bojonegoro Lanjutkan Pembahasan Raperda P-APBD 2026 Bersama TAPD dan OPD

Reporter : Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (31/08/2026). Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (01/09/2026).

 

Rapat kerja lanjutan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda P-APBD 2026 ditetapkan. Banggar bersama TAPD dan OPD mencermati sejumlah perubahan dalam rancangan anggaran daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

 

Dalam pembahasan tersebut, berbagai program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD dikaji lebih mendalam. Setiap usulan anggaran menjadi bagian yang dibahas untuk memastikan pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Belum Tertangkap

 

Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan bersama OPD diharapkan dapat memastikan setiap program yang memperoleh alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

 

Selain itu, pembahasan P-APBD 2026 menjadi momentum bagi legislatif untuk mencermati kembali sejumlah alokasi anggaran yang mengalami perubahan. Hal tersebut diperlukan agar kebijakan penganggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

 

Melalui pembahasan bersama TAPD dan OPD, Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

Pembahasan Raperda P-APBD selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan anggaran daerah hingga mendapatkan persetujuan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (Why/Lis)