SuaraBojonegoro.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di wilayah Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.05 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak berwenang pada pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Baureno AKP M. Sholeh menjelaskan, kecelakaan melibatkan Bus Dali Jaya bernomor polisi S 7890 UA dan truk bernomor polisi K 8094 IS. Bus tersebut dikemudikan oleh Suwoto, 57 tahun, warga Desa Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Sementara truk dikemudikan oleh Dwi Putro Santoso, 40 tahun, karyawan swasta asal Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Bus Dali Jaya melaju dari arah timur ke barat dan mengambil jalur kanan saat terjadi antrean di perlintasan palang kereta api. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi bus diduga berusaha menghindari sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, kemudian membanting setir ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya.
Dalam peristiwa tersebut, dua saksi masing-masing Ngatono, warga Desa Sembunglor, Kecamatan Baureno, dan Andi, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, turut memberikan keterangan kepada petugas.
Akibat kecelakaan itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan material dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta. Setelah kejadian, bus dan truk dievakuasi dan dibawa ke Unit Gakkum Polres Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Baureno AKP M. Sholeh mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, tidak terburu-buru, serta tetap waspada, terutama saat melintas di kawasan padat kendaraan dan di sekitar perlintasan kereta api.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pengemudi diharapkan selalu fokus, berhati-hati, dan tidak melakukan manuver mendadak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP M. Sholeh. (Red/Lis)








