Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Menjelang tradisi pernikahan malam 9 yang tercatat sudah ada sebanyak 484 pasangan di Kabupaten Bojonegoro akan melangsungkan nikah. Ketersediaan buku nikah di Kabupaten Bojonegoro saat ini mengalami kelangkaan. Kementerian Agama Bojonegoro bahkan harus melakukan koordinasi dengan sejumlah daerah untuk memenuhi kebutuhan pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Ketersediaan Buku Nikah di Kabupaten Bojonegoro saat ini dilaporkan sangat terbatas, kondisi tersebut terjadi menjelang pelaksaan tradisi tahunan pernikahan di malam 9.
Tercatat sudah ada sebanyak 484 pasangan di Kabupaten Bojonegoro bakal melangsungkan pernikahan di malam 9.
Terbatasnya ketersediaan buku nikah tersebut, karena stok buku nikah di sejumlah Kantor Urusan Agama atau KUA di tiap Kecamatan hampir habis.
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Bojonegoro Sun’an mengatakan bahwa saat ini pihaknya menghadapi keterbatasan stok buku nikah untuk melayani masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Menurutnya rata-rata ketersediaan buku nikah di masing-masing kua di kecamatan sudah menipis bahkan hampir habis. Kondisi ini membuat Kemenag Kami segera bojonegoro harus segera mencari solusi agar pelayanan pencatatan pernikahan tetap berjalan.
“Kami segera Carikan solusi agar semua tetap berjalan dengan baik, ” ujar Sun’an. Kamis 12/03/2026.
Melihat kondisi tersebutbpihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Kabupaten di wilayah sekitar. Di antaranya Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik untuk meminta bantuan suplai buku nikah.
Upaya koordinasi antar daerah tersebut dilakukan sebagai langkah sementara agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen resmi pernikahan tetap terpenuhi. Tidak hanya itu Kemenag Bojonegoro juga telah mengajukan permintaan tambahan buku nikah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Namun berdasarkan informasi terbaru ketersediaan buku nikah di tingkat Kanwil saat ini juga sedang habis, diperkirakan distribusi buku nikah baru akan kembali tersedia pada bulan juni mendatang.
Sun’an menambahkan untuk menyiasati kondisi tersebut, pihaknya melakukan penataan dan tukar silang buku nikah antar KUA di Kecamatan yang masih memiliki stok, langkah ini dilakukan terutama untuk memenuhi kebutuhan pasangan yang telah menjadwalkan pernikahan terutama menjelang malam 9 yang menjadi salah satu waktu favorit masyarakat untuk melangsungkan akad nikah.
Sementara itu berdasarkan data kementerian agama Bojonegoro, kebutuhan buku nikah di daerah ini terbilang cukup besar. Dalam satu tahun saja kebutuhan buku nikah di Bojonegoro mencapai sekitar delapan belas ribu buku.
“Sedangkan dalam setiap periode enam bulan Kemenag Bojonegoro rata-rata hanya menerima pasokan sekitar dua belas ribu buku nikah. Dimana seluruh buku tersebut langsung didistribusikan ke seluruh kua yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Bojonegoro untuk melayani kebutuhan pencatatan pernikahan masyarakat, “imbuh Sun’an.
Pihak Kemenag berharap pasokan buku nikah segera kembali normal agar pelayanan pencatatan pernikahan bagi masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kendala. (Put/Red)









