Banyak Jabatan Kepala SKPD Pemkab Bojonegoro Kosong

SUARABOJONEGORO.COM – Jabatan Kepala Dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, masih mengalami kekosongan jabatan. Kekosomgan jabatan tersebut disampaiakan oleh Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto. Sabtu (11/08/18).

Dirinya menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut selama ini diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara atau Pelaksana Tugas (Plt). Suprianto, menuturkan bahwa pihaknya belum dapat melaksanakan mutasi jabatan dilingkup wilayah Pemkab Bojonegoro.

“Jika saya melakukan mutasi, syaratnya harus kirim surat permohonan ke Kemendagri dulu,” katanya.

Pj Bupati, menjelaskan jika diantara kewenagan yang dapat dilakukan Pj Bupati telah mengajukan surat permohonan yang dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diantaranya adalah pemekaran wilayah, anulir ijin yang telah ditolak untuk dihidupkan.

Baca Juga:  Besok Kades Terpilih Akan Dilantik Bupati Anna

“Dan mutasi pejabat,” ujarnya.

Kepada suarabojonegoro.com, Suprianto, menjelaskan jika dirinya mempertimbangkan beberapa hal terkait tidak melakukan mutasi, yakni karena jabatan definitif memiliki tugas yang sama dengan pejabat sementara. Yakni secara pelayanan dan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang tetap berjalan.

Adapun dari data yang dihimpun media suarabojonegoro.com, kekosongan jabatan tersebut diantaranya adalah Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dunas Catatan Sipil dan Kependudukan, Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Sekertaris Daerah, serta Camat Gayam.

Sementara itu, seperti yang diketahui dalam Pilkada Bojonegoro, pasangan Anna Muawanah dan Budi Irawanto, akan dilantik pada Bulan September 2018 mendatang. Serta dalam peraturan yang ada Bupati terpilih tidak dapat melakukan mutasi pejabat paska pelantikan selama enam bulan. (Bim/red).

Baca Juga:  Diklatpim TK IV, Bentuk Pemimpin Perubahan Lebih Baik

Reporter : Bima Rahmat