Hampir Seluruh Desa di Kecamatan Malo Sudah Selesaikan Proses BKKD Sesuai Mekanisme

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, secara umum berjalan lancar dan sesuai tahapan. Dari total 20 desa penerima, sebanyak 18 desa telah menyelesaikan kegiatan fisik, sementara dua desa lainnya masih dalam proses penyelesaian. Senin (19/01/2026).

 

Camat Malo, Agus Saiful Aris, S.IP, mengatakan hampir seluruh desa telah menuntaskan pelaksanaan program BKKD sesuai mekanisme yang ditetapkan. Adapun dua desa yang belum rampung masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

 

“Dari 20 desa terkait program bantuan, hampir keseluruhan berjalan lancar sesuai tahapan. Ada dua desa yang masuk DPAL,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dikerjakan 50 Persen Aspal BKKD Desa Cengkir Kecamatan Kepohbaru Sudah Banyak Yang Rusak

 

Dua desa yang masih berproses tersebut yakni Desa Rendeng dan Desa Kliteh. Sementara 18 desa lainnya telah menyelesaikan seluruh kegiatan BKKD.

 

“Desa Rendeng dan Desa Kliteh. Jadi dua desa itu yang masih berproses. Untuk 18 desa lainnya sudah selesai semuanya,” jelasnya

 

Ia menambahkan, kegiatan BKKD di kedua desa tersebut berupa pembangunan infrastruktur. Desa Rendeng melaksanakan pembangunan jembatan, sedangkan Desa Kliteh mengerjakan pembangunan jalan beton.

 

“Desa Rendeng berupa pembangunan jembatan, sementara Desa Kliteh pembangunan jalan beton,” tambahnya

 

Pemerintah Kecamatan Malo berharap pekerjaan di dua desa tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan untuk tahun anggaran 2026, seluruh desa di wilayahnya kembali memperoleh dukungan program BKKD guna melanjutkan pembangunan fisik yang belum terdanai.

Baca Juga:  Retaknya Jalan Rigid Beton BKKD Mojorejo, Kades Jawab Karena Faktor Alam

 

“Harapannya 20 desa kembali mendapatkan BKKD seperti tahun sebelumnya, untuk melanjutkan pembangunan fisik yang belum terdanai, baik jalan maupun jembatan, sesuai RPJMDes yang telah diinput ke sistem,” pungkasnya. (Why/Red)