Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Masih ada beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkab Bojonegoro yang melakukan Live TikTok sambil bekerja di saat Jam kerja menjadi sorotan Publik, dan meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk menegur dan bahkan memberikan sanksi tegas, karena dapat menganggu kinerja dan mengurangi etika saat kerja apalagi dilingkungan Pemerintah.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengaku menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pegawai Pemkab Bojonegoro yang melakukan live TikTok saat kerja, seperti di wilayah Instansi Dinas Kesehatan dan juga ada yang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan jumlah pengikut line TikTok yang luar Biasa, hal ini membuat Bupati Wahono geram ketika melihat hal tersebut.
“Ini sudah melanggar etika disiplin sebagai ASN, bahkan juga terlihat ada ASN PPPK yang Live Tiktok dan Minta give dari folowersnya, ironi saya melihat hal tersebut yang mencerminkan kurangnya disiplin saat bekerja, apalagi mereka bertugas di bagian pelayanan masyarakat,” Terang Bupati Bojonegoro, Kamis (6/11/2025).
Setyo Wahono juga menegaskan bahwa dirinya juga melihat rekaman langsung ASN yang melakukan Live TikTok sambil sibuk bekerja, tentu hal ini bis amenganggu konsentrasi kinerjanya dan tidak fokus pada pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati juga meminta kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Bojonegoro untuk mengingatkan semua staf dan pegawainya agar meningkatkan disiplin dalam kinerja dan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, serta tidak melakukan Live TikTok saat bekerja.
“Jika memang ada ASN yang tidak mengindahkan disiplin kerja dan melakukan Live TikTok agar segera melakukan tindakan peringatan keras,” Tambahnya.
Sebelumnya beberapa wajah akun Media Sosial TikTok diwarnai beberapa ASN pemkab Bojonegoro dengan menggunakan baju khas batik pemkab Bojonegoro muncul sedang Live TikTok dan mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat yang mengetahui hal tersebut dan meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk mengambil tindakan tegas terkait disiplin saat jam kerja. (Rif/Sas)









