Dipercaya Jaga Rumah Malah Nekat Kuras Harta Bosnya

SUARABOJONEGORO.COM – Mapolres Bojonegoro, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah Almarhum Andi Tjandra. Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dalam hal ini menuturkan bahwa pada waktu keadaan rumah korban dalam keadaan kosong. Senin (30/07/18).

“Pelaku ini adalah orang yang dipercaya untuk menjaga rumah beliau (Adi Tjandra.red) tapi pada waktu itu kondisi rumah kosong dan ditinggal agak lama kemudian yang bersangkutan timbul niat untuk mengambil barang-barang berharga,” katanya saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro.

Dalam kesempatan ini Kapolres menampik terkait dengan rumor jika dalam pencurian tersebut tersangka juga mengambil berkas-berkas penting.

“Murni pencurian barang-barang yang ada didalam kamar,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi di Bojonegoro Datangi Sekolah Jelang Kelulusan, Cegah Konvoi dan Pesta Kelulusan oleh Pelajar

Dalam kasus pencurian ini selain mengamankan dua tersangka Polres jugamengamankan berbagai barang bukti diantaranya Jam tangan, helm, emas yang telah dilebur menjadi emas batangan, Telephone Genggam, Kamera, alat-alat elektronik, uang tunai dengan total kerugian Rp300 juta.

“Untuk pelaku yang satu berinisial AG, tidak melarikan diri dan satu berinisial SN sempat melarikan diri ke Jambi,” jelasnya.

Dalam hal ini AKBP Ary Fadli menuturkan bahwa tersangka merupakan orang kepercayaan Almarhum korban. Sejak ikut korban selama enam tahun tersebut tersangka AG ini disekolahkan hingga lulus S1. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat