PT. BBS Kalah Dengan KUD Karena Tidak Punya Uang Cash

SUARABOJONEGORO.COM – Tidak adanya uang Cash untuk pembelian Minyak yang dihasilkan dari Sumur Tua di wilayah Kedewan dan Sekitarnya menjadi kendala bagi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT. BBS. Hal ini disampaikan oleh Sigit Kushariyato selaku ketua Komisi B DPRD Bojonegoro usai Rapat Kerja bersama PT. BBS, Senin (23/7/18).

“PT. BBS butuh tambahan Cashflow untuk kegiatan di Sumur tua, Dan kalah dengan KUD karena tidak bisa berinteraksi ketersediaan uang kepada penambang,” Kata Sigit Kushariyanto.

Komisi B DPRD Bojonegoro menyarankan agar bisa berinteraksi kepada penambang tanpa ada kendala keuangan pembelian untuk melakukan pinjaman kepada BPR (Bank Rakyat Daerah), “Kami Sarankan Untuk Pinjam ke BPR, ” Jelas Sigit.

Baca Juga:  Terancam Gagalnya Pembahasan Raperda, Ketua DPRD Serahkan Ke Fraksi-Fraksi

Menurut Sigit sesama BUMD boleh melakukan pinjaman asal tidak melebihi 20 persen dari modal.

Sementara pada periode tahun ini per Juli 2018 BBS bisa menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Ke Pemkab Bojonegoro sebesar Rp200 juta, jumlah tersebut dikarena kendala yang dihadapi BBS karena tidak adanya Cashflow.

Sehingga menurut Sigit, pada PAD tahun depan PT BBS berani menyetorkan PAD Rp1 Miliar akan tetapi harus ada tambahan modal, dan juga jika pekerjaan PT BBS sudsh banyak.

“Pada Prinsipnya PT. BBS jika kita tuntut PAD lebih besar, mereka minta tambahan Cash Flow,” Lanjut Politisi dari partai Golkar tersebut.

Namun Sigit juga menjelaskan bahwa Pemberian tambahan modal bisa dilakukam asalkan ada jaminan dengan Pertamina berbentuk kontrak Kerja. (Bim/Red)

Baca Juga:  Pertanyakan Pembangunan Gedung DPRD Bojonegoro

Reporter: Bima Rahmat