SUARABOJONEGORO.COMĀ Hearing yang digelar oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, terkait dengan pembangunan Jembatan Bojonegoro-Tucuk mendapat sorotan keras Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fauzan. Selasa (17/07/18).
Bahkan Fauzan juga mengatakan bahwa KomisinA “Sok – Sok an” karena Satker PU Bina Marga harusnya menjadi wilayah Komisi D.
Dirinya menyayangkan hearing yang digelar oleh Komisi A tersebut yang dianggap over laping. Yang mana menurutnya Komisi A telah memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya.
“Jelas-jelas Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga Penataan Ruang itu satker Komisi D,” katanya
Politisi asal Partai Demokrat ini menegaskan bahwa ketika Komisi A memanggil Satuan Kerja (Satker) tanpa adanya ijin maka dianggap over leping. Selain itu dirinya juga menyayangkan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Suyuti, ketika memimpin badan musyawarah.
“Seharusnya Pak Suyuti itu mampu mengarahkan, karena ini berbicara tentang tatib (tata tertib.red) kalau memang begitu nggak usah ada komisi to,” ujarnya.
Fauzan, menegaskan seharusnya tugas pembagian pokok dan fungsi dari setiap komisi-komusi di DPRD dapat dilakukan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, yakni Komisi A spesifik bicara hukum dengan Satkernya, Komisi B berbicara tentang Perekonomian dengan satkernya, Komisi C berbicara tentang Pendidikan dengan satkernya.
“Dan Komisi D yang berbicara tentang Pembangunan dengan satkernya,” jelasnya.
Lebih jauh, Fauzan menyatakan bahwa jika Komisi D menemui persoalan Hukum maka Komisi D akan memanggil Satker dan akan meminta gabungan dari Komisi A.
“Bukan Komisi A yang memanggil, karena itu Satkernya Komisi D, kita sangat menyayangkan dalam gal ini Pimpinan Pak Suyuti tidak mampu mengarahkan kinerja dari masing-masing Komisi, kalau seperti ini Komisi A sok-sok an semuanya Komisi A saja, Komisi D ngak usah kerja” tambahnya.
Fauzan mengaku bahwa dirinya telah datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada Pimpinan, akan tetapi pada saat itu dirinya tidak mendapati Pimpinan ditempat
“Saya juga Telphon Pak Suyuti, orang nya nggak ada,” imbuhnya.
Adapun terkait dengan Jembatan Bojonegoro-Trucuk, dirinya menyatakan bahwa pigaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan tahapan yang sudah ada. Yakni sesuai dengan pernyataan Almarhum Andi Candra yang menyatakan bahwa anggal 24 Juni sudah Clear and Clean.
“Ternyata sampai sekarang kan belum Clear and Clean, tentunya Komisi akan memanggil (Komisi D. red). Belum sampai disitu oyok-oyokan (rebutan.red) tugas pokok dan fungsi. Ini nggak baik lo, ini presiden buruk bagi lembaga,” katanya.
Sebagai mana yang telah dijadwalkan, lanjut Fauzan, jika seharusnya Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro telah menjadwalkan sidak lapangan dengan instansi terkait atau dengan mitra.
“Tapi kalau sudah dibawa oleh Komisi A dan kita ramai kan jelek, saru (tidak pantas. red). Ini secepatnya saya sebagai Ketua Komisi D akan menindak lanjuti, saya memprotes kepada Pimpinan yang saat itu memimpin Banmus pada waktu itu, karena itu jelas-jelas Satkernya Komisi D. Kalau begitu nggak usah ada Komisi, semua Komisi A saja,” pungkasnya. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat
Editor: Sasmito