SUARABOJONEGORO.COM –
seorang pencuri yang nekat masuk kerumah warga dan berniat mengambil barang barang milik korbannya akhirnya bisa diamankan pihak Polisi bersama warga, Pencuri yang masih family dengan korbannya ini sempat menondongkan pisau ketubuh korbannya.
Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan inisial EC (41).
Kapolrea Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, menuturkan kronologis kejadian bahwa tersangka memasuki rumah korban dan ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.
Disaat ingin mengambil barang-barang tersebut bertepatan pemilik rumah pulang dan mengetahui tersangka. Mengetahui korbanya tersebut selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau serta mengancam korban akan ditusuk.
“Korban berhasil melarikan diri dan berteriak sehingga tersangka panik dan melarikan diri, selanjutnya dikejar dan berhasil diamankan,” kata Kapolres dalam rilisnya, Senin (16/07/18).
Kapolres Bojonegoro, menuturkan bahwa tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, dan pencurian rumah kosong ini merupakan pertama kali dilakukan oleh tersangka EC. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya adalah, satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah tali warna putih yang rencananya akan dipergunakan oleh tersangka untuk mengikat korban, serta beberapa potongan kayu bekas congkelan.
“Pekerjaan tersangka sebagai sopir,” ujarnya.
Karena perbuatannya tersebut EC, dikenakan pasal 356 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Bim/red).
Reporter: Bima Rahmat