Lolos Tes, Penyandang Disabilitas dapat SIM D

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 25 penyandang disabilitas di Kabupaten Bojonegoro, melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM D) secara gratis di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Selasa (10/7/2018)

Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 72 ini, Polres Bojonegoro secara khusus memberikan SIM D kepada penyandang disabilitas secara gratis. Meskipun gratis, para penyandang disabilitas tetap wajib melakukan tes sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bentuk layanan kami kepada mereka yang berkebutuhan khusus untuk tetap dapat fasilitas yang sama. Apalagi mereka juga banyak yang bisa mengendarai motor. Sehingga, sangat diperlukan untuk mendapatkan SIM D,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli.

Dari 25 peserta, 2 orang disabilitas gagal melalui tes kesehatan. Keduanya dinyatakan mengalami buta warna. Sehingga, petugas tidak memberikan kelulusan. Karena dapat membahayakan penerima SIM bila tetap diberikan.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Pria Cabuli Gadis 10 Tahun, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Amankan Tersangka

Bagi 23 pemohon SIM D lainnya, melanjutkan tes mengendarai sepeda motor. Khusus penyandang disabilitas yang mengalami cacat kaki, tes menggunakan motor roda tiga dimodifikasi.

“Pada dasarnya tetap kami lakukan ujian supaya mereka benar-benar bisa tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Fasilitas bagi pemohon SIM D ini mendapat sambutan baik dari para penyandang disabilitas. Seperti yang dikatakan, Sanawi, salah seorang pemohon SIM D. Ia merasa senang akhirnya memiliki SIM.

Adanya SIM tersebut, ia bersama rekan rekan disabilitas lainnya dapat menjalani kehidupan seperti masyarakat pada umumnya khususnya dalam berkendaraan.

“Alhamdulillah, saya senang bisa diberikan fasilitas yang sama bisa mendapatkan SIM D. Dengan SIM ini, kami tidak ragu untuk berkendara dan melihat indahnya Bojonegoro,” imbuhnya. (lis/yud)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Melintas Di Bojonegoro, Kapolres Pimpin Pengamanan Rute