Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Setelah menunggu waktu yang cukup lama hingga tiga kali surat tagihan dilayangkan oleh Camat Balen kepada Kepala Desa Prambatan, kini proses realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Prambatan sudah mencapai titik terang. Rabu (30/04/2025)
Disampaikan Camat Balen, Biyanto kepada media ini melalui sambungan pesan whatsapp mengungkapkan jika pihaknya telah menandatangani proses realisasi pencairan ADD Tahap I Desa Prambatan pada Jumat (25/04/2025) lalu, hal ini dilakukan setelah pekerjaan yang menjadi syarat administrasi pencairan sudah diselesaikan sesuai terget yang ditentukan.
“Alhamdulillan kondisi terakhir sesuai laporan Kades Prambatan disertai bukti dokumentasi-nya, sudah mencapai target, sehingga pengajuan ADD Tahap I Tahun 2025 sudah saya tandatangani dan dikirim ke Dinas PMD”, ungkap Biyanto
Disamping itu Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin menanggapi hal tersebut membenarkan jika Pemdes Prambatan untuk proses pengajuan ADD Tahap I Tahun 2025 telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Bojonegoro dan kini berkas pengajuan telah masuk ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD ) Bojonegoro.
“Kemarin sampun di BPKAD”, kata Kepala Dinas PMD Bojonegoro Machmuddin.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa penghasilan tetap perangkat desa di Desa Prambatan sempat tertunda akibat belum terealisasi ADD Tahap I di Desa tersebut, karena Siltap perangkat desa merupakan bagian yang ada di dalam ADD. (Why/Red)








