Pemadaman Api Sempat Mendapat Kendala

SUARABOJONEGORO.COM – Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta tujuh personil damkar dikerahkan untuk memadamkan satu hektar hutan di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, tepatnya dipetak 88 RPH Grogolan BKPH pradok KPH Bojonegoro, Senin (2/7/2018).

Kepala Bidang Pemadam Dinas Damkar Sukirno mengatakan, bahwa kejadian terbakarnya hutan tersebut terjadi pada Pukul 15.00 WIB. “Pos kota menerima laporan pukul 15.10 WIB, sampai dilokasi pukul 15.28,” katanya.

Kobaran api pun dapat dipadamkan petugas dibantu Polsek Dander, Koramil Dander, serta Personil Perhutani. Untuk memadamkan api tersebut, kendalanya jarak dari jalan ke lokasi kebakaran lebih dari 60 meter.

“Proses pemadaman dengan menggunakan 1 mobil pemadam dan dengan cara manual karena jarak dari jalan ke lokasi kebakaran
lebih dari 60 meter,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengolahan Minyak Mentah di Kedewan kebakaran, Kerugian Capai Rp100 juta

Kebakaran menganguskan lahan hutan seluas satu hektar diduga akibat bekas putung rokok yang dibuang oleh orang secara sembarangan.

“Tidak ada korban jiwa, penyebab kebakaran dimungkinkan ada orang membuang putung rokok sembarangan,” pungkasnya. (bim/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *