Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Peristiwa naas terjadi di wilayah hukum Polsek Balen, seorang warga yang sudah usia kakek kakek harus meninggal dunia akibat kecelakaan setelah tertabrak kereta api, tepatnya di Desa Kabunan RT 03/RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa malam (17/12/2024).
Dari data yang dihimpun oleh Awak Media SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa kejadian kecelakaan ini menimpa pria bernama Djapar (78) warga Gang Sawo VI Rt.11/Rw.01 Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, yang dihantam kereta api PLB 132A DHARMAWANGSA EXPRESS.
Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya seorang yang tertabrak kereta api, Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. “Dari data saksi menyebutkan bahwa sebelumnya Kereta api yang melaju dari arah barat ke timur, dan tiba tiba menabrak seseorang, kemudian kami mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan,” Kata Kapolsek Balen.
Dijelaskan juga korban diketahui berada dibawah jembatan gantung dalam keadaan meninggal dunia dengan luka-luka terbuka sekujur tubuh, kemudian petugas mengevakuasi korban selanjutnya di bawa ke RSUD Sosodoro Djatikusumo dengan menggunakan mobil patroli Polsek Balen untuk dilakukan pemeriksaan dan pemulasaran jenazah.
“Setelah kami lakukan penanganan dari Rumah Sakit, kemudian Jenazah korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” Tambah Kapolsek.
Iptu Windi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang sangat dekat dengan jalur rel kereta api karena sangat rawan bahaya apalagi saat malam hari.
“Kami juga meminta kepada masyarakat agar jangan berada di rel kereta api atau berhati hati saat menyeberang untuk tengok kiri dan kanan apalagi saat suasana hujan deras karena bisa rawan kabur atau tak terlihat jika akan ada kereta api melintas,” Himbau Kapolsek Balen. (Rum/Sas)








