Usulan Pencalonan Pilkades Menggunakan Parpol Dinilai Akan Berdampak Perpecahan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Usulan wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia terkait dengan pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) memakai partai politik menuai polemik. Usulan Ahmad Doli Kurnia tersebut mengingat Pilkades di Indonesia lebih sengit hingga tak jarang memakan korban jiwa. Jumat (08/11/24).

Menanggapi wakil ketua Baleg DPR RI tersebut, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PapDesi) Kabupaten Bojonegoro Samudi menilai jika, pencalonan kepala desa dengan menggunakan partai justru akan berdampak pecah belah di kalangan masyarakat di tingkat desa. Tidak hanya itu, pencalonan kepala desa dengan menggunakan partai politik tidak menjadikan pemerintahan di tingkat desa menjadi lebih baik.

Baca Juga:  Adanya Masalah DPT Ganda, DPMD Minta Diselesaikan

“Ada yang lebih urgen dari pada pembahasan terkait pencalonan kades melalui partai,” katanya.

Oleh sebab itu, pria yang dikenal kritis ini secara tegas menolak wacana wakil ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia tersebut. Pasalnya dengan pencalonan kepala desa melalui partai politik menjadikan kepala desa menjadi tidak independen.

“Pencalonan Kades melalui partai politik menjadikan kades tidak independen,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa menggunakan sistem partai politik. Menurut dia pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai.

Namun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis yang ada di desa tersebut. (Bim/red).