SuaraBojonegoro.com – Personil Polsek Padangan jajaran Polres Bojonegoro dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Satu rumah milik warga Desa Sonorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan roboh akibat di terjang angin Puting beliung pada senin ( 28/10/2024 ) sore.
Adapun Rumah roboh tersebut diketahui milik Sdr Nurkalim warga Desa Sonorejo Rt 07 Rw 03 Kecamatan Padangan.
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM saat di konfirmasi membenarkan robohnya rumah milik salah satu warga yang diterjang angin Puting beliung itu terjadi sekitar pukul 17.00 wib.
“Setelah dapat informasi, Anggota kami langsung respon cepat dengan datang ke lokasi kejadian untuk mengecek secara kondisi dilapangan,”kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa robohnya rumah milik sdr Nurkalim lantaran diterjang angin puting beliung yang melanda daerah Padangan dan saat tiba di lokasi kejadian rumah joglo itu sudah rata dengan tanah.
Akibat dari kejadian teraebut pemilik rumah mengalami kerugian material sebesar Rp 300 juta namun tidak ada korban jiwa.
” Selain melakukan pendataan, anggota dilapangan turut serta membantu membersihkan meterial rumah yang ambruk bersama masyarakat.” tutup Kapolsek. (Red/Lis)