Panwas Tertibkan APK Melanggar

SUARABOJONEGORO.COM – sejumlah APK yang dianggap melanggar diteribkan oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, APK yang menjadi sasaran penertiban ini dipasang oleh tim pemenangan Paslon Bupati dan wakil Bupati yang dipaku di Pohon maupun dipasang di fasilitas Umun.

Bersama Polsek Purwosari dan Satpol PP Kecamatan Purwosari, Panwascam Purwosari berhasil mengamankan sebanyak 500 buah APK Cabub/Bacawabup pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan 16 30 WIB di wilayah Kecamatan Purwosari.

Ketua panwascam Purwosari Pujiono SH, mengatakan bahwa penertiban ini dikarenakan adanya APK yang dipasang dengan cara di paku maupun dipasang di tempat yang bukan semestinya.

Baca Juga:  Panwas Kewalahan Tertibkan APK Paslon Bupati/Wakil Bupati

“Ada 500 buah APK yang kami amankan,” Kata Pujiono.

Baliho atau banner APK bergambar pasangan Calon Bupati dan wakilnya yang diamankan tersebut sebelumnya dipasang atau ditempel di pohon-pohon sepanjang ruas Jalan PUK Purwosari Kaliaren – Tambakrejo masuk dalam Desa Purwosari, Desa Gapluk dan Desa Kuniran.

Kemudian baner dan baliho tersebut diamankan di Kantor Panwascam Purwosari
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib. (Dik/Red)

Kontributor: Didik Winarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *