menggantungkan harapannya ke Kementerian ATR/BPN ini dan sekali lagi perlu terus melanjutkan kerja-kerja keras, kerja bersama dan saya sekali lagi ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan ke depan,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden RI Jokowi akan segera berakhir pada 20 Oktober 2/24, dan di saat itu pula pemerintahan yang baru di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menjalankan tugas dan mengemban amanah 5 tahun ke depan.
“Oleh karena itu, patut bagi kami untuk terus bersyukur atas apa yang telah dilalui bersama. Walaupun menurut saya begitu singkat, cepat sekali waktu bergerak, 8 bulan tidak terasa, tetapi saya mensyukurinya sebagai sebuah kebersamaan, sukacita bersama keluarga besar ATR/BPN dari seluruh Indonesia, dan saya bangga menjadi bagian dari ini semua,” katanya.
“Kita berharap bahwa ATR/BPN bisa semakin maju, semakin sukses, semakin melayani rakyat di berbagai urusan pertanahan dan tata ruang. Saya ingin terus menjadi bagian dari perjuangan ini. Dan di manapun nanti pada saatnya penugasan baru, di manapun itu, tapi saya tidak akan pernah akan melupakan kebersamaan ini dan juga tentunya ingin terus berjuang bersama jajaran dan para sahabat yang ada di ATR/BPN,” lanjutnya.
Di masa transisi pemerintahan saat ini, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada tugas pokok. Salah satu contohnya masih berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan di bidang pertanahan yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya rasa tidak ada kata berhenti. Kami akan tetap fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan termasuk melanjutkan Reforma Agraria dan menghadirkan iklim investasi yang semakin baik dengan menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai pelosok tanah air,” katanya.
Sebagai informasi, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir dalam hitungan hari. Di penghujung masa pemerintahan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menggebuk mafia tanah dengan mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AHY mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan dengan total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183,5 miliar.
Adapun kasus pertama, dilakukan oleh lima orang mafia tanah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Dari tindak pidana pertanahan ini, total kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp4 miliar yang berasal dari kerugian nyata.
Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat atas nama keluarganya menjadi 39 sertipikat. Tak tanggung-tanggung, total potensi kerugian yang diselamatkan dari kasus ini mencapai lebih dari Rp179 miliar yang berasal dari riil lost, fiscal lost, dan potential lost proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing. (Red/Lis)