Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian

BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas implementasi Sertipikat Tanah Elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan apresiasi tersebut dalam Sosialisasi Program Strategis yang bertajuk Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN, di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Rabu (14/08/2024).

“Kita ingin digitalisasi tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan lembaran fisik sertipikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus,” ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset

Lebih lanjut Mardani Ali Sera menyebut, Kementerian ATR/BPN telah berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya. “Tahun 2017, target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada tahun 2018, PTSL menargetkan 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada tahun 2019, PTSL menargetkan 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertipikasi tanah-tanah rakyat,” ujarnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, RB Agus Widjayanto menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan.

“Salah satu aspek dalam pembangunan ZI adalah adanya inovasi pelayanan publik. Di Kementerian ATR/BPN ada aplikasi Sentuh Tanahku. Juga ada beberapa layanan elektronik yang sebelumnya sudah diluncurkan, seperti layanan Pengecekan Elektronik, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran tanah (SKPT), dan Sertipikat Tanah Elektronik. Ini adalah inovasi yang meningkatkan pelayanan,” jelas Irjen Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Peringati 64 Tahun UUPA, Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Upacara di Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur

Dalam kegiatan ini, hadir pembicara, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya. Turut hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah awak media yang berasal dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Red/Lis)