Kepala Bappeda Dimintai Keterangan Penyidik Kejaksaan Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten bojonegoro, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terkait dengan dugaan kasus korupsi Bantuan keuangan khusus pengadaan mobil siaga tahun 2022. Senin (05/08/24).

Aditia Sulaeman, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Anwar Murtadlo, selaku Kepala Bappeda untuk dimintai keterangan terkait dengan pengadaan mobil siaga.

“Benar, hari ini kami memeriksa kepala Bappeda Anwar Murtadlo terkait BKK mobil siaga,” katanya.

Dirinya menjelaskan jika, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atau pendalaman terhadap proses perencanaan program BKK di 386 desa yang diduga merugikan keuangan negara.

“Diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BOS SMPN 6 Bojonegoro Nilai Dakwaan JPU Tidak Tepat dan Kurang Cermat

Selama kurang lebih 6 jam Kepala Bappeda dicecar 16 pertanyaan seputar perencanaan, penganggaran dan pembahasan bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

“Pemeriksaan saat ini berkaitan dengan hal yang belum kita tanyakan,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan kepala Bappeda ini selanjutnya Kejari Bojonegoro akan segera melakukan klarifikasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Pada penyidikan kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro juga memastikan akan segera menetapkan tersangka.

“Bulan ini akan ada penetapan tersangka, doakan saja semoga lancar dan tidak ada hambatan apapun,” pungkasnya. (Bim/red).